Lippo Topping Off Meikarta, DPRD Bekasi: Itu Pakai IMB Orange County
Lippo Group mengumumkan akan melakukan topping off atau penutupan atap bangunan sebagai tanda berakhirnya proses kontruksi dua tower pertama megaproyek Meikarta di Cikarang, Bekasi pada 29 Oktober 2017. Presiden Meikarta Ketut Budi Wijaya mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi surat Izin Mendirikan Bangunan atas pembangunan dua tower tersebut.
"Kegiatan topping off ini merupakan bentuk nyata dimulainya pembangunan kota baru Meikarta. Topping off ini merupakan bentuk komitmen kami kepada para pembeli bahwa kami membangun Meikarta ini dengan kecepatan tinggi," kata Ketut di Jakarta, Kamis (26/10).
Ketut menyatakan IMB yang telah dikantongi bernomor 503/096/B/BPMPPT. Dia menyatakan diperkirakan pada 2018 nanti dua tower tersebut akan segera rampung. (Baca: Sengkarut Izin dan Pemasaran Megaproyek Meikarta)
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Yudi Darmansyah, meluruskan pernyataan mengenai IMB Meikarta yang diklaim oleh Lippo. Ia mengatakan hingga kini DPRD dan pemerintah Kabupaten Bekasi belum menerima rekomendasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
RDTR ini yang didalamnya mengatur Kawasan Lippo Cikarang seluas 84,6 hektar yang disebut-sebut sebagai bakal megaproyek Meikarta. "Tanpa ada rekomendasi RDTR, tak bisa memberikan Amdal atau IMB. Jadi sampai sekarang proyek Meikarta seluas 84,6 hektare itu belum memiliki IMB," kata Yudi.
Yudi menjelaskan, dua tower yang telah diselesaikan oleh Lippo Grup merupakan menara yang selama ini berada dalam proyek Orange County. "Proyek itu sudah ada terlebih dahulu, jauh sebelum dikenal proyek Meikarta," kata Yudi.
(Baca: Kementerian BUMN Heran Iklan Meikarta 'Jualan' Proyek LRT)
Yudi mengatakan pemerintah kabupaten Bekasi telah memberikan empat IMB untuk proyek Orange County. "Lahan Orange County tak masuk dalam pembahasan RDTR karena luas kawasan tak mengalami penambahan dan sudah jelas," kata Yudi yang turut membahas RDTR Kabupaten Bekasi di DPRD.
Berdasarkan website resmi, kawasan Orange County itu memiliki luas 19,5 hektar dan telah diluncurkan sejak 2014. Beberapa apartemen yang menjadi bagian Orange County yakni Irvine Suites, Pasadena Suites, Burbank dan Glendale Park. Selain apartemen, di dalam kawasan itu di antaranya berdiri mal Maxxbox yang kerap menjadi tempat promosi Meikarta.
Belakangan, Lippo Grup memperkenalkan Orange County merupakan premium Central Business District (CBD) area dari Meikarta di Lippo Cikarang. Ketut mengatakan harga per unit apartemen yang berada di CBD sekitar Rp 700 juta. Sementara dalam berbagai iklan, apartemen Meikarta ditawarkan dengan harga mulai Rp 127 juta.
Meski hingga kini Pemprov Jabar belum memberikan rekomendasi RDTR Kabupaten Bekasi yang menjadi persyaratan pengurusan izin, Ketut menyatakan proses tersebut tak akan mempengaruhi target megaproyek Meikarta. "Sampai saat ini kami masih yakin on time," kata Ketut. (Baca: Menteri PUPR Tegur Grup Lippo yang Tak Konsultasi Proyek Meikarta)