Pembangunan Kilang Cilacap Terkendala Proses Pengalihan Aset

Anggita Rezki Amelia
2 November 2017, 13:20
Kilang Cilacap
ANTARA FOTO/Idhad Zakaria

Pembentukan perusahaan patungan (joint venture/JV) antara PT Pertamina (Persero) dan Saudi Aramco hingga kini belum terealisasi. Kendalanya, adalah proses pengalihan aset (inbreng) Kilang Cilacap yang tadinya milik Pertamina sebagai modal perusahaan JV.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar mengatakan Saudi Aramco memang meminta adanya inbreng aset sebelum membentuk perusahaan patungan. Pertamina pun menyetujui syarat tersebut.

Saat ini, Pertamina masih menghitung total nilai aset yang akan dialihkan. Adapun, contoh aset tersebut adalah lahan dan beberapa infrastruktur yang ada di Kilang Cilacap. “Kilang Cilacap masalahnya ada di inbreng aset,” kata Arcandra di Jakarta, Kamis (2/11).

Arcandra belum bisa memastikan pengaruh proses inbreng ini terhadap jadwal pembangunan proyek. Yang jelas, proses ini akan memakan sedikit waktu. Apalagi, proses inbreng perlu mendapat persetujuan dari Komisaris dan pemegang saham Pertamina, dalam hal ini Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Awalnya kilang ini ditargetkan bisa produksi lebih cepat pada 2021, tapi Pertamina mengatur ulang jadwal tersebut hingga 2023. Adapun, Porsi kepemilikan Pertamina di kilang tersebut 55%, sementara sisanya Saudi Aramco. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...