Bea Masuk Biodiesel Terlalu Tinggi, RI Ancam Laporkan AS ke WTO

Michael Reily
20 November 2017, 09:44
Microsite Biodiesel
Arief Kamaludin | Katadata
Biodiesel murni dan campuran solar dengan kadar 10 dan 20 persen.

Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Amerika Serikat (AS) mempertimbangkan kembali putusan final bea masuk imbalan (countervailing duty) atas produk biodiesel Indonesia. Pasalnya, Pemerintah Indonesia menilai tariff yang ditetapkan terlalu tinggi dan bersifat overprotektif.

Pada 9 November 2017 lalu, United States Department of Commerce (USDOC) mengumumkan putusan final bea masuk imbalan produk biodiesel impor dari Indonesia dan Argentina. USDOC menetapkan bea masuk imbalan antara 34,45% - 64,73% untuk Indonesia. Sementara itu, Argentina dikenakan bea masuk antara 71,45% - 72,28%.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta AS mempertimbangkan kembali putusan untuk menghargai hubungan baik kedua negara dalam semangat perdagangan bebas dan adil.

(Baca juga:  Jokowi Minta Eropa Hentikan Diskriminasi Produk Kelapa Sawit)

"Indonesia tidak segan-segan mengajukan gugatan melalui mahkamah AS maupun melalui jalur Dispute Settlement Body WTO (World Trade Organization)," kata Enggar dalam keterangan resminya, Ahad (19/11).

Putusan final Bea Masuk Imbalan untuk Indonesia tersebut lebih rendah dari putusan sementara USDOC yang dikeluarkan pada bulan Agustus 2017 yang berkisar antara 41,06% - 68,28%.

Menanggapi perkembangan ini, Pemerintah Indonesia tetap menganggap bahwa putusan USDOC sewenang-wenang. Pemerintah Indonesia berketetapan memperjuangkan dibebaskannya Indonesia dari tuduhan subsidi.

Saat ini United States International Trade Commission (USITC) sedang menyelidiki ada atau tidaknya kerugian di industri dalam negeri AS akibat biodiesel impor. Jika USITC memutuskan terdapat kerugian, maka USDOC akan menginstruksikan Customs and Border Protection AS untuk meneruskan pemungutan deposit dana sesuai dengan tingkat bea masuk yang ditetapkan.

(Baca juga: Surplus Perdagangan Menciut Akibat Lonjakan Impor Minyak Mentah)

Namun bila USITC menyatakan bahwa tidak terdapat kerugian karena biodiesel impor, maka investigasi harus dihentikan. Putusan final USITC dijadwalkan akan keluar pada tanggal 21 Desember 2017.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...