Pemerintah Akan Atur Penyedia Akomodasi Online seperti Airbnb

Michael Reily
22 November 2017, 18:36
AirBnB
AirBnB
Caravan trailer di AirBnB

Setelah taksi online, kini pemerintah juga akan membuat regulasi yang mengatur penyedia jasa akomodasi atau penginapan online seperti Airbnb. Kebijakan ini dinilai perlu karena hotel konvensional mengalami penurunan tingkat hunian.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara sudah bicara dengan Menteri Pariwisata Arief Yahya mengenai fenomena hotel online. "Menteri Pariwisata sedang menggodok kebijakan yang harus dikeluarkan," kata Rudiantara kepada wartawan di Jakarta, Rabu (22/11).

Ia mengungkapkan, permintaan regulasi hotel online diajukan oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Bahkan, Rudiantara menyebut PHRI mengusulkan pemerintah untuk memblokir penyedia layanan hotel online karena mempengaruhi bisnis mereka.

Grafik: Jumlah Wisatawan Mancanegara dan TPK Hotel 1974-Sep 2017
Jumlah Wisatawan Mancanegara dan TPK Hotel 1974-Sep 2017

Sementara, Rudiantara menekankan bahwa pemerintah tengah mengupayakan solusi terbaik bagi pelaku usaha, baik konvensional atau digital. Menurutnya, implikasi dari perkembangan teknologi paling tepat adalah pencarian cara baru dan proses yang lebih efisien.

(Baca juga: AirBnB Mulai Mengancam Bisnis Hotel di Indonesia)

Ia juga mengakui hal penting dalam perkembangan teknologi untuk menjadi regulasi adalah peran kepemimpinan dalam tiap sektor. "Mas Arief Yahya bakal menyiapkan assesment dan posisi yang tepat nantinya," ujar Rudiantara.

Ketua Umum PHRI Haryadi Soekamdani memang mengakui keberadaan penyedia jasa akomodasi online seperti Airbnb telah berpengaruh buruk bagi bisnis perhotelan, terutama di kelas menengah ke bawah.

Selain persoalan pajak, kehadiran Airbnb dengan metode sharing economy juga akan memberatkan pertumbuhan bisnis hotel bintang tiga ke bawah. "Hotel yang paling kena dampaknya seperti hotel bintang satu. Yang jelas, penurunan (bisnis hotel) sudah terasa sejak tahun 2016," ujar Hariyadi.

Menurut Hariyadi, kehadiran Airbnb di Indonesia menjadi tidak adil lantaran pebisnis hotel. Menurutnya, untuk membangun hotel investor harus menaruh investasi cukup besar dengan berbagai syarat ketat, tetapi justru kehilangan pasar oleh individu-individu yang menyewakan ruang miliknya melalui aplikasi.

Ia berharap, pemerintah segera membuat regulasi agar bisnis Airbnb tidak memberatkan bisnis perhotelan di Indonesia. Apalagi, belakangan telah muncul aplikasi serupa, seperti Reddoorz atau Zenrooms.

Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...