Pengusaha Tuding Airbnb Merugikan Hotel Kelas Bawah

Michael Reily
23 November 2017, 17:11
Hotel Gedung
Arief Kamaludin (Katadata)

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan perkembangan layanan akomodasi berbasis digital seperti Airbnb menggerus okupansi hotel kelas bawah. Pengusaha pun meminta pemerintah untuk menerbitkan regulasi untuk layanan digital ini.

“Peningkatannya sudah eksponensial, bahaya bagi industri kami,” kata Hariyadi di Jakarta, Kamis (23/11).

Advertisement

Hariyadi mengatakan, digitalisasi memang memicu pemerataan ekonomi kepada masyarakat. Contohnya dalam sektor transportasi yang melahirkan Go-Jek, Grab, dan Uber.

Ia menyebut sektor akomodasi digital juga muncul banyak macam platform, namun yang paling dominan adalah Airbnb. Hanya, kemunculannya yang tanpa regulasi membuat PHRI khawatir.

“Hotel itu waktu berdiri harus pakai AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan), regulasi dari Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, selain itu ada juga pajak,” ujarnya Hariyadi.

(Baca juga: Google: Ekonomi Digital Indonesia Capai Rp 1.095 Triliun pada 2025)

Airbnb dapat tumbuh dengan cepat karena menggunakan kapasitas properti yang berlebih dari masyarakat. Misalnya, penggunaan kamar, apartemen, rumah, atau vila yang tidak dapat disewakan melalui aplikasi tersebut.

Menurutnya, sektor transportasi memberikan lapangan pekerjaan untuk masyarakat kelas menengah ke bawah. Namun, berbeda dengan sektor akomodasi. “Saya yakin pemain yang diuntungkan adalah kalangan menengah ke atas karena mereka lah pemilik propertinya,” ujar Hariydi.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement