Akuisisi 35% Bahana Artha Ventura, BRI Siapkan Rp 71,3 Miliar

Miftah Ardhian
27 November 2017, 12:07
Bank BRI
KATADATA
Bank BRI

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. segera merampungkan proses pembelian 35 persen saham PT Bahana Artha Ventura. Untuk memperlebar bisnis usahanya tersebut, salah satu perbankan milik negara ini pun harus merogoh kocek sebesar Rp 71,3 miliar.

Direktur Utama BRI Suprajarto mengatakan aksi korporasi ini tak hanya sekadar ingin mencaplok sebagian saham anak usaha PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).  Capaian lainnya dengan akuisisi ini kedua perusahaan jasa keuangan pelat merah tersebut bisa bekerja sama dan saling mendukung dalam pengembangan usaha masing-masing.

"Jadi, ini lebih ke arah sinergi dan kolaborasi," ujar Suprajarto saat dihubungi Katadata, Jakarta, Senin (27/11). (Baca: BRI Siapkan Rp 3 T untuk Akuisisi Sekuritas)

Dengan pembelian saham BAV ini, BRI berencana untuk menggunakan perusahaan modal ventura tersebut untuk masuk ke bisnis teknologi keuangan alias financial technology (fintech). Hal lain yang akan dilakukan BRI adalah  meningkatkan peran serta Perseroan dalam pengembangan pelaku usaha di segmen usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kemudian meningkatkan peran Perseroan dalam pengembangan perusahaan non keuangan yang menjadi target pemerintah.

BRI akan melaksanakan pemesanan saham baru yang dikeluarkan oleh BAV sebesar 71.207 lembar saham atau setara dengan 35 persen dalam perusahaan tersebut dengan nilai total Rp 71.325.275.054. Untuk melancarkan transaksi afiliasi ini, BRI telah menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik Suwendho Rinaldy & Rekan (SRR) sebagai Penilai Independen untuk memberikan pendapat kewajaran (fairness opinion) atas realisasi dari rencana tersebut. Hasilnya, SRR menilai transaksi tersebut berstatus wajar.

Dengan status tersebut, BRI menyatakan transaksi afiliasi ini bukan merupakan transaksi yang mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Bapepam dan LK No. IX.E.1. Karena tidak terdapat perbedaan kepentingan ekonomis Perseroan dan kepentingan ekonomis pribadi anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris atau pemegang saham utama yang dapat merugikan Perseroan.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...