Dorong Pertumbuhan E-Commerce, TIKI Perluas Layanan Cash on Delivery
PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI) memperluas layanan Cash on Delivery/CoD atau pembayaran di tempat untuk di e-commerce. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi pembeli dan penjual, khususnya transaksi online di era digital.
Direktur Komersial TIKI Rocky Nagoya menyatakan, layanan CoD secara tidak langsung dapat memberikan perlindungan terhadap pembeli. Sebab, pembeli dapat mengetahui kualitas barang sebelum membayarnya.
“Layanan CoD tidak hanya menjangkau kota besar, TIKI mencakup jangkauan di seluruh Indonesia,” kata Rocky dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa (28/11).
Untuk mendapat layanan CoD, para pelaku usaha e-commerce harus lebih dulu mendaftarkan akun korporasinya. Namun, demi keamanan, transaksi melalui sistem CoD dibatasi dengan harga barang maksimal Rp 3 juta.
Nantinya, dalam bertransaksi, penjual dan pembeli harus lebih dulu sepakat pembayaran akan dilakukan secara CoD. Sehari setelahnya, kurir TIKI bakal menjemput barang pesanan dari penjual dan mengantarkan ke pembeli.
(Baca juga: Dorong Ekspor UKM, Lazada Kembangkan Logistik Asia Tenggara)