Kominfo Gandeng idEA untuk Pendaftaran E-Commerce

Michael Reily
7 Desember 2017, 20:00
Rudiantara
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Menkominfo Rudiantara saat pembukaan Indonesia E-Commerce Expo di Indonesia Convention Exibation (ICE), Serpong, Tangerang, Banten, Selasa (9/5).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggandeng Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) untuk mendaftar pelaku e-commerce. idEA bakal menjadi tempat pendaftaran Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) lewat sistem interoperabilitas yang bakal diteruskan ke Kominfo.

Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan menyatakan, dengan pendaftaran ini, pelaku usaha bakal mendapat keuntungan karena bisnisnya terlindungi secara hukum. “Kami ingin memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan masyarakat,” kata Semuel di Jakarta, Kamis (7/12).

Advertisement

Sesuai Peraturan Menteri Kominfo Nomor 36 Tahun 2014 tentang tata cara pendaftaran dan PSE, pelaku usaha digital wajib untuk memiliki sertifikat legal. Data terdaftar pelaku usaha, khususnya e-commerce, nanti akan menjadi satu bentuk sistem identifikasi pemerintah.

(Baca juga:  Promo Diskon 95%, Harbolnas 2017 Targetkan Transaksi Rp 4 Triliun)

Data Asosiasi Pengguna Jaringan Internet Indonesia (APJII), terjadi peningkatan eksponensial untuk pengguna internet. Pada 2012 jumlahnya hanya 63 juta orang dan melonjak hingga dua kali lipat pada 2016 mencapai 132,7 juta orang.

Hanya, Semuel mengungkapkan, literasi internet masyakat tertinggal dibandingkan jumlah pengguna. Dia pun menyebut masyarakat mudah percaya terhadap internet tanpa melakukan kroscek.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement