Sindikasi 7 Bank BUMN dan Swasta Danai Tol Trans Sumatera Rp 8 Triliun
Tujuh bank menyatakan kesediaannya memberikan kredit senilai Rp 8 triliun untuk membiayai pembangunan sebagian jalan tol Trans Sumatera, yakni ruas Bakauheni-Terbangi Besar. Ketujuh bank tersebut adalah Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Central Asia (BCA), Bank CIMB Niaga, Bank Maybank Indonesia, Bank ICBC Indonesia, dan Bank Permata.
Direktur Utama PT Hutama Karya (Persero) I Gusti Ngurah Putra mengatakan total dana yang dibutuhkan untuk membangun tol sepanjang 140 kilometer ini mencapai Rp 16,7 triliun. Sisa dananya akan ditutupi dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan surat utang atau obligasi.
"Skema pemenuhannya melalui equity sebesar Rp 8,7 Triliun dan loan (utang) sebesar Rp 8 triliun," ujar dia saat acara penandatanganan perjanjian pinjaman di Hotel Four Season, Jakarta, Rabu (27/12). (Baca: Jokowi Minta Tol Pertama di Sumsel Digratiskan Hingga Akhir Tahun)
Dia menjelaskan Hutama Karya sudah memenuhi porsi equity dari investasi tersebut, diantaranya PMN senilai Rp 2,2 triliun yang diberikan pada 2010-2016. Kemudian di akhir 2016 hingga 2017, Hutama Karya secara bertahap juga sudah menerbitkan surat utang sebesar Rp 6,5 triliun.
Dengan sudah dipenuhinya porsi equity, selanjutnya porsi loan dipenuhi dengan pinjaman kredit investasi dari sindikasi tujuh bank bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), sebagai pemberi fasilitas cash deficiency support (CDS).
Direktur Keuangan Hutama Karya Anis Anjayani menambahkan pihak SMI akan menyediakan stand-by loan untuk menjamin terbayarkannya kewajiban Hutama Karya kepada sindikasi perbankan. SMI telah mengalokasikan dana sebesar 7,5 triliun untuk fasilitas CDS ini.
"Sebab di awal-awal masa operasi, pendapatan dari tol Bakauheni-Terbanggi Besar tidak akan sanggup memenuhi pengeluaran untuk operation maintenance tol serta kewajiban pengembalian kredit," kata dia. (Baca: Pemerintah Cari Alternatif Pendanaan Jalan Tol 'Sepi Peminat')
Jangka waktu (tenor) pinjaman dari SMI adalah selama 25 tahun dengan masa tenggang pembayaran (grace period). Sementara masa tenggang dari sindikasi tujuh bank tersebut hanya tujuh tahun, dengan tenor selama 15 tahun.
Sekadar informasi, ruas Bakauheni-Terbanggi Besar merupakan salah satu dari 24 ruas Jalan Tol Trans-Sumatera yang dikembangkan oleh Hutama Karya melalui penugasan dari pemerintah. Mulai dibangun sejak 2015, ruas toI ini terbagi menjadi sembilan seksi yang ditargetkan bisa beroperasi pada 2019.
Saat ini, seksi 1 Pelabuhan Bakauheni hingga Bakauheni Selatan, serta Seksi 5 dari Lematang ke Kotabaru sudah selesai dan siap beroperasi dalam waktu dekat ini.