Kemenkeu Akan Buat Tim Evaluasi Anggaran Perjalanan Dinas PNS

Ameidyo Daud Nasution
29 Desember 2017, 10:19
Mardiasmo
ANTARA FOTO/IORA SUMMIT 2017/Widodo S. Jusuf
Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

Kementerian Keuangan mengaku akan segera mengevaluasi anggaran perjalanan dinas pemerintah. Evaluasi ini dilakukan agar belanja pemerintah dapat ditekan, sehingga tidak membebani alokasi anggaran lain yang lebih penting, seperti untuk membiayai proyek infrastruktur.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan evaluasi anggaran ini merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Belanja yang bersifat pendukung agar dapat ditekan. Selain perjalanan dinas, dia mencontohkan beberapa biaya pendukung dalam belanja barang yang akan dievaluasi adalah honorarium, hingga konsinyering.

Advertisement

"Kami akan buat tim untuk melihat secara keseluruhan," kata Mardiasmo di Jakarta, Kamis (28/12). Evaluasinya akan mulai dilakukan awal 2018. (Baca: Di Depan Anies, Sri Mulyani Kritik Uang Perjalanan Dinas Jakarta Mahal)

Dia menjelaskan setelah evaluasi ini selesai, rencananya pemerintah akan membuat dan menerapkan standar baku belanja barang dengan menggunakan satu tarif yang sama. Targetnya penerapan standar belanja barang ini akan mulai dilakukan tahun depan. "Seperti perjalanan dinas, Rapat Dalam Kantor (RDK) itu kami akan sisir satu per satu," ujarnya.

Selain standar biaya, hal lain yang akan diatur pemerintah adalah jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam satu perjalanan dinas. Dirinya juga membuka kemungkinan adanya payung hukum untuk mengaturnya. Hal ini masih akan dibahas pemerintah dalam sidang kabinet.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat menyampaikan beberapa kritik terhadap anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat berpidato dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) DKI Jakarta tahun 2017-2022. Kritiknya mulai dari soal besarnya uang dinas perjalanan luar kota hingga banyaknya kegiatan yang membuat sulitnya pemantauan.

(Baca juga: Tak Sesuai Fungsi, Anggaran Tim Gubernur Anies Ditolak Kemendagri)

Menurut Sri Mulyani, uang perjalanan dinas luar kota Pemprov DKI Jakarta mencapai tiga kali lipat dari standar nasional. Pada 2018 mendatang, uang perjalanan dinas luar kotanya mengalami kenaikan menjadi Rp 1,5 juta per orang setiap hari, sedangkan standar nasionalnya hanya Rp 480 ribu/orang/hari.

“Daerah ini kalau bikin standar biaya lebih mahal dari pemerintah pusat. Kalau di luar DKI barangkali saya mengerti karena di luar DKI ada perjalanan (jauh). Ini kemahalan,” kata dia kemarin. Pernyataan itu disampaikannya di depan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang turut menghadiri Musrenbang tersebut.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement