AKR dan Pertamina Akan Salurkan BBM Subsidi Hingga 2022

Anggita Rezki Amelia
8 Januari 2018, 14:14
spbu
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) menunjuk PT Pertamina (Persero) dan PT AKR Corporindo Tbk untuk menyediakan dan mendistribusikan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis tertentu dan penugasan selama lima tahun.  Penunjukan ini setelah mengevaluasi kemampuan kedua badan usaha tersebut.  

Kepala BPH Migas Fanshurullah Asa mengatakan penunjukkan dengan jangka waktu lima tahun ini merupakan hal baru. "Untuk pertama kalinya ditetapkan dengan jangka waktu 5 tahun. Ini permintaan pak Menteri khusus yang pada setiap tahunnya akan ditetapkan SK BPH Migas tentang kuota volume penugasan baik untuk AKR dan Pertamina," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (8/7).

Sebelum menunjuk AKR dan Pertamina, sebenarnya BPH Migas mengundang 25 badan usaha yang memiliki izin usaha niaga umum BBM dan memiliki fasilitas penyimpanan. Namun, dari jumlah tersebut, hanya 14 badan usaha yang memenuhi undangan BPH Migas.

Lalu dari proses itu hanya 11 badan usaha yang mengambil dokumen untuk penyaluran BBM jenis tertentu yakni Solar dan minyak tanah. Mereka adalah PT AKR Corporindo Tbk, PT Dinar Putra Mandiri, PT Humpuss Trading, PT Kalimantan Sumber Energi, PT Kaltim Pumitra Sejati, PT Lingga Perdana, PT Pelaran Indah Lestari, PT Pertamina (Persero), PT Puma Energy Indonesia, PT Total Oil Indonesia dan PT Tri Wahana Universal. 

Menurut Fanshurullah, dari 11 badan usaha yang mengambil dokumen itu, akhirnya Pertamina ditunjuk menyalurkan Solar dan minyak tanah. Sedangkan AKR menyalurkan Solar. Alasannya mereka menyatakan kesanggupan menjadi badan usaha penyaluran BBM jenis tertentu melalui proses  penunjukkan langsung.

Adapun untuk penyaluran BBM jenis penugasan yakni Premium, BPH Migas awalnya mengundang PT Tri Wahana Universal dan PT Pertamina (Persero). Alasannya dua perusahaan ini mempunyai kilang. Namun setelah dievaluasi, hanya Pertamina yang menyatakan kesanggupan untuk menjadi badan usaha penyaluran BBM premium selama 2018-2022 melalui proses penunjukan langsung.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...