PPATK Telusuri Penggunaan Bitcoin dalam Transaksi Video Porno Anak

Desy Setyowati
11 Januari 2018, 13:28
Bitcoin
Flickr.com
Ilustrasi bitcoin. Mata uang virtual ini kerap dijadikan alat transaksi di dunia kejahatan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) turut terlibat dalam penelusuran kasus kriminal pembuatan video porno anak di Bandung. PPATK diminta kepolisian untuk mengungkapkan dugaan penggunaan mata uang virtual (cryptocurrency) bitcoin dalam transaksi penjualan video tersebut.

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan, instansinya masih melakukan verifikasi terkait kebenaran penggunaan bitcoin dalam transaksi video porno yang melibatkan anak-anak di Bandung tersebut. Pihaknya telah meminta data ke bursa yang mengelola bitcoin di Indonesia.

"Nanti kami cek di sistem informasi dan monitoring kami. Dan kami telusuri rekeningnya, termasuk jika benar ada transaksi bitcoin," kata Dian kepada Katadata, Kamis (11/1). 

Kepolisian mengungkapkan tersangka, Muhamad Faisal Akbar, menjual video tersebut kepada warga Rusia berinisial R senilai Rp 30 juta dengan menggunakan bitcoin.

(Baca: PPATK Awasi Transaksi Bitcoin karena Rawan Pencucian Uang)

Saat ini, PPATK juga masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian lebih lanjut. Sebagaimana penanganan kasus serupa lainnya, PPATK akan melakukan koordinasi mengenai detail profil dan kasusnya terlebih dulu. Dari hasil pemantauannya sementara ini, kepolisian pun meragukan keterangan adanya penggunaan bitcoin.

"Nampaknya polisi juga masih meragukan pengakuan yang bersangkutan (sutradara video porno anak) terkait bitcoin dan transaksi dengan Rusia," kata Dian.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...