Jabat Ketua DPR, Bambang Soesatyo Janji Tak Akan Revisi UU KPK

Dimas Jarot Bayu
16 Januari 2018, 10:53
Bambang Soesatyo
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan tak akan memberi rekomendasi revisi UU KPK, saat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/1).

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjamin Pansus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi tidak akan memberikan rekomendasi revisi Undang-undang KPK. Sebelum menjabat sebagai Ketua DPR, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto telah menarik Bambang dari keanggotaan di Pansus Hak Angket KPK.

"Saya jamin tidak ada usulan atau rekomendasi untuk perubahan UU KPK," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (15/1).

Sikap Bambang terkait dengan Airlangga yang menyatakan Golkar akan mendukung penguatan KPK sebagai amanat dari hasil Musyarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).  Airlangga berharap agar fraksi Golkar di DPR memiliki pandangan agar Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK segera diselesaikan.

"Jadi prinsip dasar adalah Golkar tidak menoleransi segala langkah yang memperlemah KPK karena ini merupakan amanat dari Munaslub kemarin," kata Airlangga.

(Baca: Alasan Golkar Tunjuk Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR)

Bambang menjelaskan alasan lain tak akan memberikan rekomendasi atas revisi UU KPK karena masa kerja DPR periode 2014-2019 tersisa sekitar 18 bulan lagi. Selain itu, dua tahun ke depan Indonesia akan disibukkan dengan agenda politik seperti pemilihan kepala daerah, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden.

Sementara, masih banyak RUU dalam prolegnas yang masih harus diselesaikan. "Jadi tidak menjadi skala prioritas untuk itu (revisi UU KPK), kecuali KPK yangg minta sendiri untuk ubah UUnya," kata Bambang.

Menurut Bambang, kerja Pansus Angket ke depannya hanya menggelar rapat terkait penyusunan rekomendasi dan kesimpulan atas hasil temuan terhadap KPK. Pembahasan dalam rekomendasi dan kesimpulan itu akan lebih detil dan relevan dengan kemajuan KPK.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...