DPR Berencana Bentuk Tim Pengawas Impor Beras

Michael Reily
18 Januari 2018, 19:58
beras
Katadata | Arief Kamaludin

Kebijakan impor beras yang tidak konsisten oleh pemerintah mengundang pertanyaan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Parlemen pun berencana untuk membentuk tim pengawas impor beras.

Ketua Komisi VI DPR Teguh Juwarno menyatakan, penjelasan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita saat rapat dengar pendapat tidak meyakinkan. “Satu fakta yang belum mampu meyakinkan kami adalah soal ketersediaan beras,” kata Teguh di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (18/1).

Menurut Teguh, Kementerian Perdagangan (Kemendag) harus memiliki data pasokan beras di gudang, baik di gudang Bulog, maupun gudang pedagang beras. Pasalnya, pemerintah memiliki wewenang untuk meminta data, sehingga seharusnya stok terpantau.

Perbedaan pendapat Kementerian Perdagangan dengan Kementerian Pertanian pun jadi pertimbangan pembentukan tim pengawas. menilai opini kontradiktif pemerintah juga harus dikoordinasikan. “Kementerian Pertanian menyatakan kita sudah swasembada beras, tidak perlu impor,” ujar Teguh.

(Baca juga: Bulog Siapkan Anggaran Rp 15 Triliun untuk Kelola Beras)

DPR Oleh karena itu, Teguh juga berniat untuk mengadakan Rapat Gabungan dengan Komisi IV yang membidangi pertanian. Sehingga, DPR bisa melihat kebijakan impor beras dari sisi hulu.

Sementara, Enggar mengungkapkan kebijakan impor beras dilakukan berdasarkan perhitungan batas aman stok beras yang dimiliki Bulog. Pasalnya, persediaan Bulog mampu mempengaruhi harga di pasar.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...