Porsi Kredit Rakyat untuk Sektor Perdagangan Berangsur Turun
Porsi kredit usaha rakyat (KUR) yang mengalir untuk sektor perdagangan berangsur menyusut. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, porsi penyaluran KUR ke sektor perdagangan sebesar 55,8% dari total KUR pada 2017, turun dari 66% pada tahun sebelumnya.
Penurunan porsi KUR untuk sektor perdagangan seiring dengan upaya pemerintah meningkatkan porsi KUR untuk sektor produksi yaitu pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, dan jasa produksi. Targetnya, porsi KUR untuk sektor produksi bakal minimal mencapai 50% dari total KUR yang sebesar Rp 120 triliun tahun ini.
Dengan demikian, porsi KUR untuk sektor produksi dan perdagangan setidaknya bakal setara yaitu masing-masing 50% atau Rp 60 triliun. “Target tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mendukung kebijakan ketahanan pangan dan hilirisasi industri pada sektor UMKM,” demikian tertulis dalam keterangan tertulis Kemenko Perekonomian yang diterima Katadata, Selasa (23/1).
(Baca juga: Sri Mulyani Kaji Insentif Pajak e-Commerce dengan Kombinasi KUR)
Guna mendorong penyaluran KUR, pemerintah pun telah menurunkan bunga KUR dari 9% menjadi 7% per tahun, efektif mulai 1 Januari 2018. Selain itu, pemerintah juga mendorong beberapa skema baru penyaluran KUR seperti KUR kelompok dan KUR khusus perkebunan rakyat, peternakan rakyat, dan perikanan rakyat.
(Baca juga: Pemerintah Andalkan Dua Skema Penyaluran Kredit Rakyat Rp 120 Triliun)
Adapun KUR khusus diberikan kepada kelompok dengan menggunakan mekanisme tanggung renteng termasuk pengusaha pemula yang ikut dalam kelompok, dan dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha.
KUR Khusus dapat digunakan untuk membiayai peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat, pembelian kapal bagi nelayan, dan penggemukan ternak rakyat. Adapun plafon KUR khusus ditetapkan sebesar Rp 25 juta sampai Rp 500 juta untuk setiap individu anggota kelompok.
Adapun pada 2017 lalu, penyaluran KUR tercatat sebesar Rp 96,7 triliun atau 90,7% dari target yang sebesar Rp 106,6 triliun. KUR tersebut disalurkan kepada Rp 4 juta debitur.
Penyaluran terbesar tercatat untuk KUR mikro yaitu Rp 65,2 triliun atau 67,4% dari total KUR. Jumlah debitur untuk KUR mikro mencapai 3,8 juta dan tingkat kredit bermasalah 0,3%. Selanjutnya, KUR ritel/kecil sebesar Rp 31,2 triliun atau 32,3% dari total KUR. Jumlah debiturnya mencapai 217 ribuan dengan tingkat kredit bermasalah 0,2%.
Jika dilihat menurut wilayah, penyaluran KUR terbesar masih ke pelaku usaha di Pulau Jawa, dengan yang tertinggi yaitu Jawa Tengah Rp 16,9 triliun, selanjutnya Jawa Timur sebesar Rp 16,3 triliun, dan Jawa Barat sebesar Rp 12,4 triliun.
Sedangkan untuk luar Jawa, penyaluran KUR tertinggi yaitu ke pelaku usaha di Sulawesi Selatan sebesar Rp 5,8 triliun dan Sumatera Utara sebesar Rp 4,3 triliun.