Jokowi Perintahkan Pengelolaan Lima Bandara Dilepas ke Swasta

Ameidyo Daud Nasution
1 Februari 2018, 18:08
Bandara pesawat
Arief Kamaludin (Katadata)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginginkan agar pihak swasta bisa masuk dalam bisnis pengelolaan bandar udara. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan dirinya menerima perintah langsung dari Jokowi untuk membuka kesempatan swasta mengoperasikan bandara.

Bahkan, kata Luhut, secara spesifik Jokowi menyebutkan setidaknya ada lima bandara yang dapat dilepas pengelolaannya kepada pihak swasta. Bandara-bandara itu adalah Bandara Silangit (Sumatera Utara), Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), bandara di Pulau Bangka dan Belitung, hingga bandara di Ibukota Jakarta.

Namun, Luhut tidak menjelaskan bandara di Jakarta yang akan ditawarkan ke swasta. "Kemarin diperintahkan Presiden agar diberikan saja ke swasta, siapa yang mau masuk asal jelas," katanya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (1/2).

Menurut Luhut, kebijakan ini diperlukan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) lebih banyak masuk ke proyek-proyek infrastruktur yang kurang layak secara ekonomi. Dia juga memastikan hal ini bukan berarti melepas aset negara sepenuhnya kepada swasta.

Dia mencontohkan skema yang telah dilakukan pada jalan tol. Pemerintah memberikan hak konsesi kepada swasta untuk mengelola jalan tol dengan jangka waktu tertentu. Setelah masa konsesinya habis, aset tersebut harus dikembalikan lagi kepada negara.

Beberapa negara di dunia juga telah menggunakan skema seperti ini dalam membangun bandara, salah satunya Pakistan. Namun, pemerintah juga mensyaratkan agar investasi seperti itu hendaknya memperhatikan lingkungan serta melibatkan masyarakat lokal.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...