Harga Minyak Naik, Blok ONWJ Masih Untung Pakai Gross Split

Anggita Rezki Amelia
7 Februari 2018, 10:53
Rig
Katadata

Kenaikkan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) masih belum berpengaruh terhadap keekonomian blok minyak dan gas bumi (migas) yang menggunakan skema gross split. Justru, Blok Offshore North West Java (ONWJ) yang menerapkan skema baru tanpa cost recovery itu masih bisa meraup untung.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar tidak membantah jika harga minyak naik, bagi hasil yang diterima kontraktor akan berkurang. Namun, dengan ICP di level US$ 65,59 pada periode Februari 2018, PT Pertamina Hulu Energi masih memperoleh tambahan bagi hasil sebesar 5% di Blok ONWJ.

Tambahan bagi hasil itu akan mulai berkurang jika ICP di atas US$ 85 per barel. Namun, apabila harga minyak turun di bawah US$ 60 per barel, kontraktor mendapatkan tambahan 7,5%. Tambahan bagi hasil makin besar mencapai 11,25% jika ICP di bawah US$ 40 per barel.   

Jadi, harga minyak memang menjadi faktor penentuan tambahan bagi hasil. "Kalau makin tinggi berkurang kontraktor,"kata Arcandra di Kementerian ESDM, Selasa malam (7/2).

Presiden Direktur PHE Gunung Sardjono Hadi juga mengaku Blok ONWJ masih meraup untung menggunakan skema gross split meski harga minyak naik. "Kenaikan harga minyak dibandingkan penurunan split masih menguntungkan,"kata dia. 

Penghitungan tambahan bagi hasil gross split ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 Tahun 2017 yang merupakan revisi Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2017. Adapun penyesuaian bagi hasil yang diakibatkan komponen harga minyak dan gas dilaksanakan setiap bulan berdasarkan hasil evaluasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas.

Tahun ini, PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menyiapkan anggaran sebesar US$ 511,6 juta atau sekitar Rp 6,9 triliun untuk kegiatan Blok Offshore North West Java (ONWJ) tahun 2018. Anggaran ini meningkat dibandingkan anggaran tahun 2017 yang hanya US$ 451 juta. 

(Baca: Anggaran Blok ONWJ untuk Tahun Depan Meningkat Jadi Rp 6,9 Triliun)

Dana US$ 511,6 juta itu terdiri dari Anggaran Biaya Investasi  (ABI) sebesar US$ 230,6 juta dan Anggaran Biaya Operasi (ABO) US$ 281 juta. Sedangkan ABI tahun ini sebesar US$ 189 juta. Sedangkan ABO tahun ini sebesar US$ 262 juta. 

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...