Pelaku Bisnis Digital Siap Bahas Permintaan Data Investasi BKPM

Pingit Aria
9 Februari 2018, 18:45
e-commerce elevenia
ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meminta perusahaan-perusahaan digital, baik e-commerce, agen tiket, hingga penyedia aplikasi taksi online  untuk menyetor data investasinya. Para pelaku usaha pun umumnya tak keberatan, mereka hanya meminta kepastian mekanisme dan keamanan data yang disetorkan.

Grab Indonesia menyatakan telah bertemu BKPM untuk membahas kegiatan investasinya. “Nantinya, BKPM memang meminta kami untuk memberikan laporan tentang rencana dan realisasi investasi secara berkala,” kata Tri Sukma Anreianno, Head of Public Affairs, Grab Indonesia, Jumat (9/2).

Menurut Tri, data tersebut penting bagi pemerintah untuk menunjukan bahwa Indonesia memiliki kondisi yang tepat untuk berinvestasi. Selain stabilitas politik yang baik, dukungan pemerintah pun telah membawa lonjakan posisi indonesia di laporan kemudahan usaha (ease of doing business) hingga peringkat 71 di tahun 2017.

Sementara PR Manager Elevenia, Sarma Dahita menyatakan bahwa pada dasarnya BKPM memang telah mewajibkan e-commerce untuk melaporkan data investasinya setiap 6 bulan sekali. “Termasuk besar investasi, kepemilikan perusahaan, dan masuk ke dalam kategori usaha apa,”  ujarnya.

(Baca juga: Modal Tiongkok Guyur Startup Lokal)

Hanya, melihat pertumbuhan startup dan aliran modal pada perusahaan-perusahaan e-commerce yang begitu cepat, ada kemungkinan BKPM merasa bahwa data yang diterimanya setiap semester itu menjadi kurang mutakhir. “Mungkin BKPM juga kewalahan mendata, karena startup munculnya kan banyak banget,” katanya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...