Dua Hari Berturut-turut, KPK Tangkap Tangan Pejabat Daerah

Dimas Jarot Bayu
15 Februari 2018, 10:47
penggeledahan kantor Fredrich Yunadi
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan penggeledahan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) dua hari berturut-turut dengan dua tersangka yang merupakan pimpinan kepala daerah. Pada Rabu (13/2), KPK bergerak ke wilayah Lampung Tengah dan Jakarta mengamankan 14 orang yang terdiri dari unsur anggota DPRD, pejabat Kabupaten Lampung Tengah, serta swasta.

Sehari sebelumnya, pada Selasa (14/2), KPK menjaring Bupati Subang Imas Aryumningsih yang diduga menerima suap Rp 1,4 miliar untuk memuluskan izin prinsip pembuatan pabrik atau tempat usaha di Subang.

Hingga kini KPK masih melakukan pemeriksaan mendalam atas penangkapan di Lampung Tengah dan Jakarta. KPK mengamankan enam orang di Lampung Tengah yang terdiri dari tiga orang anggota DPRD Lampung Tengah, dua orang dari pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, serta seorang pihak swasta.

Sementara di Jakarta, KPK mengamankan delapan orang. Mereka terdiri dari dua anggota DPRD dan enam orang pejabat Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

"Sebanyak 14 orang kami amankan sampai tengah malam ini dari Jakarta dan Lampung Tengah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah ketika dihubungi wartawan, Kamis (15/2).

(Baca juga: Bupati Subang Diduga Terima Suap Rp 1,4 Miliar untuk Biaya Pilkada)

Dari operasi tangkap tangan ini, KPK menemukan bukti uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 di dalam kardus. Uang tersebut ditemukan dari lokasi salah satu pihak yang diamankan di Lampung Tengah.

Uang tersebut diduga sebagai gratifikasi untuk mempengaruhi kewenangan DPRD. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah sedang mengajukan usulan pinjaman ke perusahaan perseroan di bawah Kementerian Keuangan. Pinjaman tersebut harus mendapat persetujuan pihak DPRD.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...