Pemerintah Akan Lebur Bapertarum dan Asabri Dalam BP Tapera

Ameidyo Daud Nasution
19 Februari 2018, 20:17
Perumahan
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Pemerintah akan melebur Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS dan PT Asabri (Persero) ke dalam Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera). Kedua entitas ini akan membentuk kredibilitas BP Tapera yang baru akan terbentuk akhir bulan depan.

"Jadi kami bentuk kredibilitas dulu," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelum rapat BP Tapera dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Kementerian PUPR, Jakarta, Senin (19/2).

(Baca: Tabungan Perumahan Rakyat Ditargetkan Mulai Efektif April 2018)

Dengan kredibilitas yang tinggi, pemerintah akan lebih mudah mengajak para pekerja dan masyarakat umum untuk masuk dalam keanggotaan BP Tapera. Basuki juga mengatakan lantaran masih proses memperkuat kredibilitas, iuran Tapera 3 persen belum akan dilakukan tahun ini. Namun dia menyampaikan bahwa Sri mengatakan pungutan dapat dilakukan dalam satu atau dua tahun ke depan.

Sri Mulyani menargetkan Bapertarum paling tidak akan dilebur ke BP Tapera pada 24 Maret, sedangkan untuk Asabri masih akan dinegosiasikan lebih lanjut lagi. Dia mengatakan nantinya Basuki akan menugaskan Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit aset dan kewajiban Bapertarum.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...