Petronas Disebut Siap Bayar Utang Rp 460 Miliar ke PGN

Image title
19 Februari 2018, 19:34
Petronas
Arief Kamaludin|KATADATA

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas/BPH Migas menyatakan Petroliam Nasional Berhad/Petronas siap membayar utang senilai US$ 32,2 miliar atau setara Rp 460 miliar ke PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk. Utang ini karena ada kekurangan pasokan gas dari Lapangan Kepodang yang melalui pipa PT Kalimantan Jawa Gas/KJG. Adapun 80% saham KJG dikuasai PGN.

Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio mengatakan persetujuan membayar ganti rugi kepada PGN ini disampaikan Petronas ketika rapat bersama Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar, Kamis (15/2). Adapun kewajiban ini juga sudah tercantum di perjanjian pengangkutan gas (Gas Transportation Agreement/GTA).

GTA itu menyebutkan ada batas minimal volume (ship or pay) yang disepakati dua belah pihak. Jika ini tidak tercapai maka Petronas harus membayar kekurangan itu. “Jadi kemarin secara eksplisit dari Petronas akan berkomitmen membereskan ship or pay. Karena ship or pay merupakan bagian dari GTA. Arti membereskan ini membayar,” kata Jugi di Jakarta, Senin (19/2).

Hingga berita diturunkan, manajemen Petronas belum berkomentar mengenai pernyataan Anggota Komite BPH Migas Jugi Prajogio. Senior Manager Corporate Affairs&Administration Petronas Carigali Indonesia Andiono Setiawan belum membalas pesan yang disampaikan melalui aplikasi Whatsapp.

Direktur Infrastruktur Gas PGN Dilo Seno pernah mengatakan sejak tahun 2015 hingga 2017, Petronas belum membayar utang sebesar US$ 32,2miliar atau Rp 460 miliar. Utang ini diperoleh karena gas yang disalurkan lewat pipa PT Kalimantan Jawa Gas -yang 80% sahamnya dimiliki PGN- di bawah kuota yang disepakati.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...