Mendag dan E-Commerce Bahas Kewajiban Jual Produk Lokal
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengundang para pelaku e-commerce untuk membahas rencana pemerintah untuk mewajibkan penjualan produk lokal. Rapat untuk penentuan prosentase produk lokal yang dijual di market place rencananya digelar di Kementerian Perdagangan, Kamis (22/2) besok.
Pelaku usaha yang diundang adalah beberapa raksasa e-commerce dan juga Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA). “Besok kami kami akan rumuskan, kami harus samakan levelnya dengan perdagangan offline,” kata Enggar di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (21/2).
Menurut Enggar, pemerintah harus mampu memanfaatkan digitalisasi ekonomi. Ia menilai banyaknya jumlah produk asing yang dijual di e-commerce bakal menggerus industri kecil dan menengah (IKM).
Ia pun menyebutkan prosentase produk asing di Blibli.com sebesar 90%. “Saya ingin masuk kepada target prosentase. Namun, masih belum tahu, jangan ada sesuatu yang target yang dipaksakan,” kata Enggar.
(Baca juga: 143,3 juta Penduduk Indonesia Punya Akses Internet, Hampir 60% di Jawa)