Restrukturisasi Direksi BUMN Karya, Rini: Tunggu Hasil RUPS
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana untuk merestrukturisasi jajaran direksi perusahaan pelat merah di sektor konstruksi. Hal ini menyusul kecelakaan kerja yang kerap terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Rini mengaku belum bisa memastikan kapan pihaknya akan merealisasikan rencana ini. Yang pasti rencana ini akan dilakukan saat Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) perusahaan-perusahaan tersebut. "Kan (perusahaan-perusahaan ini) belum RUPS. Jadi tenang, sabar," ujar Rini saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, Jakarta, pada Senin (26/2).
BUMN karya lebih banyak berstatus perusahaan terbuka yang tercatat di bursa saham dan sahamnya pun juga dimiliki oleh masyarakat. Restrukturisasi yang dilakukan tentu berbeda dengan BUMN yang seluruh sahamnya dipegang negara melalui Kementerian BUMN.
Seperti diketahui, dari sembilan perseroan BUMN yang bergerak di bidang konstruktri, ada lima perseroan yang masuk dalam daftar perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia (BEI). Kelimanya adalah PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Pembangunan Perumahan (Persero) Tbk, PT Waskita Karya (Persero) Tbk, dan PT Nindya Karya (Persero) Tbk.
(Baca: Rini Kaji Penambahan Direksi BUMN Karya untuk Keamanan Konstruksi)
Namun, Rini tidak menjelaskan lebih lanjut apa yang dilakukan dengan restrukturisasi jajaran direksi ini. Dia pernah mengatakan akan menambah satu orang direksi yang bertanggung jawab untuk keamanan dan keselamatan konstruksi.
"Kami sedang pikirkan apakah direksi (tersendiri) atau di bawah Direktur Utama langsung," ujarnya
Rencana restrukturisasi jajaran direksi ini disebabkan oleh maraknya kecelakaan yang terjadi di proyek-proyek infrastruktur yang dimiliki oleh BUMN Karya. Seperti yang terakhir, terjadi kecelakaan bekisting pierhead proyek jalan tol Bekasi Cawang Kampung Melayu (Becakayu) di Jalan DI Pandjaitan, Cawang, Jakarta Timur, pada Selasa (20/2) sekitar pukul 03.00 WIB.
Dirinya mengatakan bahwa biasanya pengawasan akan jalannya suatu proyek dilakukan oleh General Manager di masing-masing BUMN. Namun dia beranggapan perlu ada satu unit direksi lagi di BUMN karya yang langsung mengawasi keselamatan dan keamanan konstruksi infrastruktur.
"Menurut saya mungkin yang terbaik keselamatan harus dari (kantor) pusat, jadi dapat selalu melihat secara independen," katanya.
(Baca: Jokowi Perintahkan Hentikan Semua Proyek Jalan Layang)