PetroChina Incar Lelang Blok Migas Skema Gross Split Tahun Ini

Anggita Rezki Amelia
27 Februari 2018, 14:02
PetroChina International Jabung
KATADATA
PetroChina International Jabung

PetroChina menyatakan tertarik mengikuti lelang blok minyak dan gas bumi/migas tahun ini yang menggunakan skema kontrak gross split. Namun, perusahaan asal Tiongkok ini masih merahasiakan blok yang akan diincarnya.

Vice President Human Resources & Relations Maryke P.Y. Pulunggono mengatakan perusahaannya masih mengkaji blok yang akan dilelang itu. "Pasti (ikut lelang), lagi dievaluasi semuanya," kata dia di Jakarta, Selasa (26/2).

PetroChina memang tengah lihai menyasar blok-blok migas di dalam negeri. Pada kesempatan berbeda beberapa waktu lalu, PetroChina membidik sejumlah blok migas eksisting saat ini seperti Mahakam, East Natuna, Kasuri, Arguni, East Kalimantan, Attaka, Selat Panjang, Jabung dan Tuban.

Adapun, pekan lalu, Kementerian ESDM, sudah membuka lelang 26 blok migas periode 2018. Ini merupakan lelang kedua yang digelar pemerintah dengan menggunakan skema gross split. Skema gross split sebelumnya diterapkan pada lelang tahun 2017.

Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan 26 blok migas itu terdiri dari 24 blok migas konvensional dan dua blok migas nonkonvensional. “Kami berharap lelang ini bisa terjual seperti yang lalu, paling tidak 50%," kata dia dalam acara pembukaan lelang blok migas 2018 di Jakarta, Senin (19/2).

Adapun mekanisme lelang menggunakan penawaran langsung dan reguler. Untuk penawaran langsung terdiri dari lima blok konvensional, dan dua blok nonkonvensional. Sedangkan lelang reguler terdiri dari 19 blok migas konvensional.

Akses dokumen lelang untuk penawaran langsung berlangsung sejak 19 Februari hingga 27 Maret 2018. Sementara itu, pengajuan dokumennya dimulai sejak 22 Februari hingga 29 Maret 2018. Masa lelangnya berlangsung sekitar 40 hari.

(Baca: Mematut Kehandalan Gross Split dari Hasil Lelang Blok Migas 2017)

Untuk skema lelang reguler , akses dokumen berlangsung mulai 19 Februari hingga 7 Juni 2018, sementara jadwal pengajuan dokumen dimulai sejak 22 Februari sampai 9 juni 2018. Masa lelangnya sekitar 120 hari.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...