Pasokan Berlebih. Kemendag Waspadai Kebocoran Impor Gula Rafinasi

Michael Reily
5 Maret 2018, 20:17
gula rafinasi ilegal
ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
Tumpukan gula rafinasi ilegal milik UD Benteng Baru, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (22/5).

Kebutuhan industri terhadap penggunaan gula kristal rafinasi (GKR) diperkirakan lebih rendah dibandingkan dengan alokasi impor gula. Kelebihan pasokan gula dikhawatirkan berpotensi  menyebabkan terjadinya resiko kebocoran atau berpindah tangannya pasokan gula impor ke pihak lain.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menuturkan, indikasi kelebihan itu ditemukan lewat pendataan kontrak dalam sistem lelang. “Indikasi dilihat dari permohonan persetujuan impor, yang salah satunya berdasarkan kontrak dan kapasitas produksi antara penjual dan pembeli,” kata Kepala Bappebti Bachrul Chairi lewat keterangan resmi, pekan lalu.

Menurut Bachrul, saat ini terdapat kontrak yang dibuat untuk periode pengiriman tertentu sepanjang 2019-2021. Kontrak tersebut kemudian dijadikan sebagai dasar permohonan izin impor, kendati tidak direalisasikan di tahun penerbitan perizinan impor (PI). Hal itu yang kemudian berpotensi terjadi penggelembungan volume gula rafinasi.

(Baca : Kemendag Siap Jelaskan Soal Lelang Gula Rafinasi ke Ombudsman) 

Sementara, banyaknya realisasi kontrak banyak yang kedaluwarsa, mengindikasikan kebutuhan pembeli lebih kecil dibanding volume dalam kontraknya. "Sehingga ada kemungkinan GKR dijual ke pihak lain,” tutur Bachrul.

Selain itu, untuk kontrak yang memiliki klausul, jika pembeli hanya merealisasikan sebagian dari kontrak, maka penjual tidak mengenakan sanksi kepada kepada pihak pembeli juga menjadi indikasi adanya kelebihan impor bahan baku yang tidak digunakan untuk memenuhi kontrak.

“Ada pembeli yang melakukan kontrak dengan beberapa penjual. Namun, realisasi kontrak hanya sebagian saja, sehingga beberapa penjual memiliki cadangan bahan baku atau barang jadi yang tidak terealisasi. Kondisi ini berpotensi membuat cadangan GKR tersebut dijual ke pihak lain,” ungkpanya.

(Baca juga: Pemerintah Buka Impor 1,8 Juta Ton Gula Mentah)

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...