Sanksi Berlaku, Masih Ada Nomor Tak Terdaftar yang Belum Diblokir

Pingit Aria
5 Maret 2018, 14:36
Digital internet
Arief Kamaludin|KATADATA

Sanksi pemblokiran bertahap bagi kartu prabayar yang belum terdaftar seharusnya berlaku mulai 1 Maret 2018 lalu. Nyatanya, masih ada nomor telepn seluler yang tidak terdaftar, namun belum diblokir oleh operatornya.

Wiwik misalnya, belum belum mendaftarkan kartu prabayarnya karena ada perubahan pada nomor Kartu Keluarga (KK). Ia pasrah bila nomor telepon selulernya tak bisa digunakan untuk melakukan panggilan dan mengirim SMS keluar.

Advertisement

“Tapi ternyata nomor Kartu As (Telkomsel) saya masih bisa dipakai menelepon. Saya juga heran, padahal belum didaftarkan,” kata ibu dua anak ini, Senin (5/3).

(Baca juga: Telkomsel dan Indosat Beri Bonus Kuota bagi Pendaftar Kartu Prabayar)

Hal serupa dialami pengguna Twitter @Taufiq_ope, hingga 1 Maret 2018 petang lalu, nomornya yang belum didaftarkan masih bisa digunakan untuk menelepon dan berkirim SMS. "Sampai sekarang masih bisa telepon dan sms ke luar," cuitnya.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement