Bappenas Usul Bea Antidumping Untuk Atasi Serbuan Impor Baja Tiongkok
Pemerintah berencana mengenakan bea masuk antidumping atas potensi serbuan impor baja asal Tiongkok. Indonesia berpotensi mendapat serbuan impor baja asal Tiongkok sebagai dampak kebijakan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang akan mematok tarif bea masuk baja dan alumunium masing-masing 25% dan 10%.
“Kalau serbuan itu berujung pada dumping, kita kan masih punya instrumen, baik melalui anti dumping maupun yang sifatnya pengamanan,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Kamis (8/3).
Kebijakan Trump tersebut diperkirakan akan membuat Tiongkok kesulitan menjual produk baja dan aluminiumnya ke AS, sehingga mengalihkan pasarnya ke negara lain, termasuk Indonesia.
(Baca juga: Pemerintah Waspadai Dampak Lanjutan Kebijakan Bea Masuk Impor Baja AS)
Bambang mengatakan dengan pengenaan tarif untuk pengamanan atau tarif antidumping akan membuat Indonesia dapat mengantisipasi luapan produk baja dari Tiongkok.
Bea masuk antidumping tersebut merupakan bea masuk tambahan untuk barang impor yang harga ekspornya lebih kecil dari harga pasar domestik. Selain itu, Bambang berharap pabrik baja di Indonesia dapat menghasilkan produk yang setara atau lebih baik dari produk impor.
Untuk menghadapi perang dagang yang digencarkan oleh Trump, Bambang menilai Indonesia perlu mendiversifikasi tujuan ekspor, baik komoditas maupun tujuan eksor. Selain itu, pemerintah juga perlu segera menyelesaikan perjanjian dagan dengan negara-negara yang memiliki potensi untuk mengimpor barang dari Indonesia dalam jumlah besar. “Supaya ekspornya lebih dimudahkan,” kata Bambang.
Sebelumnya Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mempersiapkan diri menghadapi imbas kebijakan Trump. Kemenperin mengusulkan mengantisipasi serbuan impor baja dengan tindak pengamanan perdagangan (safeguard). "Apabila terjadi injury seperti yang dikatakan di Amerika tentu kami bisa melakukan safeguard," kata Airlangga.
Airlangga mengatakan, saat ini Kemenperin bersama Kementerian Perdagangan telah meningkatkan pemantauan barang impor. Ini untuk mengantisipasi industri dalam negeri tidak terdampak negatif atas adanya kebijakan Trump.
"Kami monitor jangan sampai nanti industri dalam negeri terganggu dengan (kebijakan Trump) ini," kata dia. (Baca juga: Pemerintah Bakal Terapkan Pengaman Atasi Serbuan Impor Baja Tiongkok)
Dari data World Steel Association, produksi baja Tiongkok pada tahun lalu mencapai 831,7 juta metrik ton atau yang terbesar di dunia. Sedangkan di bawahnya adalah produksi baja Uni Eropa sebesar 168,7 juta metrik ton. Produksi baja Amerika Serikat sendiri hanya mencapai 81,6 juta ton. Adapun produksi Indonesia hanya mencapai 4,8 juta metrik ton.
Selama ini Tiongkok merupakan pemasok pipa besi dan baja impor bagi Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), impor pipa besi dan baja yang berasal dari Negeri Tirai Bambu mencapai 175.900 ribu ton atau sekitar 54% dari total impor seberat 325.900 ribu ton. Nilai impor tersebut mencapai US$ 143,9 juta atau sekitar Rp 1,87 triliun.