Terindikasi Mengandung Bakteri, Kementan Tutup Impor Melon Australia
Kementerian Pertanian menutup sementara impor rock melon (cantaloupe) dari Australia. Langkah itu dilakukan menyusul kejadian luar biasa yang menyebabkan empat orang meninggal dunia akibat terkontaminasi bakteri listeria monocytogenes yang terdapat pada jenis melon tersebut.
Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini menyatakan penutupan impor dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat Indonesia.
“Petugas karantina akan melakukan penolakan dan pemusnahan di tempat apabila dijumpai pemasukan buah melon impor ini yang masuk melalui negara tetangga Singapura dan Malaysia,” kata Banun dalam keterangan resmi, Jakarta, Rabu (7/3).
(Baca juga : Wabah Difteri Serang 11 Provinsi)
Penutupan sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian nomor 207/Kpts/KR.040/3/2018 sejak 3 Maret 2018. Karenanya, Banun mengimbau masyarakat supaya tidak resah. Pasalnya, Sistem Informasi Karantina Pertanian mencatat buah rock melon Australia belum pernah masuk sejak 2017.
Ia pun menjelaskan buah melon yang beredar di pasaran merupakan produksi lokal dan hasil panen petani Indonesia. “Kementerian Pertanian menjamin buah tersebut sehat dan aman untuk dikonsumsi masyarakat,” ujar Banun.
Meski demikian, Badan Karantina Pertanian akan terus mewaspadai dan melakukan pengawasan terhadap masuknya buah impor secara intensif baik yang melalui bandara, pelabuhan, maupun perbatasan negara. Pihaknya pun siap melakukan tindakan operasional pengawasan, baik di lapangan maupun laboratorium uji.
Ia berharap kerja sama masyarakat dalam berbagi informasi dan tidak membawa buah rock melon Australia masuk ke wilayah Indonesia, baik dalam bentuk utuh maupun potongan. “Laboratorium kita siap bila diperlukan pengujian,” tuturnya.
Penutupan impor akan dilakukan hingga pihak otoritas Australia bisa mengatasi masalah dan memberikan penjelasan cara menangani bakteri yang tersebar.