Sri Mulyani Tambah Subsidi Solar Jadi Rp 1.000 per Liter
Pemerintah mengusulkan adanya kenaikan subsidi untuk Bahan Bakar Minyak/BBM jenis Solar tahun ini. Tambahan subsidi ini untuk menutup selisih harga keekonomian dengan yang dijual ke masyarakat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan subsidi Solar direncanakan naik menjadi Rp 1.000 per liter. “Dari sebelumnya Rp 5.00 per liter,” kata dia di Jakarta, Senin (12/3).
Dengan tambahan subsidi itu, harapannya bisa meringankan beban keuangan PT Pertamina (Persero). Apalagi hingga tahun 2019, harga Solar dan Premium tidak naik.
Saat ini harga Premium sebesar Rp 6.450 per liter dan Solar sebesar Rp 5.150 per liter. Sementara harga jual minyak tanah Rp 2.500 per liter.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi/Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral/ESDM Ego Syahrial mengatakan saat ini ada gap antara harga keekonomian dengan yang dijual ke masyarakat. “Ini supaya Pertamina jangan terlalu berat," kata dia.
Sementara itu, terkait harga Premium, pemerintah tidak memberikan subsidi. Untuk itu Pertamina akan melakukan beberapa upaya efisiensi agar harga premium yang tidak naik hingga 2019 itu tidak membebani keuangan Pertamina.
Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko Gigih Prakoso mengatakan salah satu langkah efisiensi itu adalah segi pengadaan barang dan jasa. "Walaupun harga BBM tidak naik mudah-mudahan kami masih bisa pertahankan supaya kami profit," ujar Gigih.
(Baca: Harga BBM Tak Naik, Laba Pertamina 2017 Anjlok 24%)
Selain melakukan efisiensi, Pertamina juga meminta pemerintah membayar tagihan subsidi yang masih menunggak. Ini untuk membantu keuangan Pertamina agar tetap prima. Apalagi Pertamina membutuhkan tambahan dana untuk melakukan investasi dari hulu hingga hilir.