Moratorium Pengemudi Taksi Online Berlaku Sebulan

Ameidyo Daud Nasution
14 Maret 2018, 14:28
Gojek Bluebird
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menko Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (kanan) bersama Menhub Budi Karya Sumadi menaiki taksi Blue Bird menggunakan aplikasi Go-Bluebird ketika peluncuran di Jakarta, Kamis (30/3). Kerjasama kedua perusahaan itu untuk memungkinkan masyarakat dapa

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka kemungkinan moratorium penambahan armada dan pengemudi taksi online hanya berlaku sebulan. Dengan demikian, penambahan armada dan pengemudi taksi online berpotensi dibuka kembali pada April 2018 mendatang.

Menurutnya, moratorium itu diperlukan sembari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyempurnakan sistem pemantauan pergerakan armada taksi online lewat dashboard digital. "Kami harap dalam sebulan (moratorium usai)," kata Budi Karya di sela Rapat Koordinasi Teknis Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di Jakarta, Rabu (14/3).

Selain itu, ia juga menjelaskan alasan di balik penghentian sementara ini untuk menjaga pendapatan para pengemudi. Sebab, jika jumlah taksi online yang beredar terlalu banyak, mereka justru harus bersaing untuk mendapatkan penumpang.

(Baca juga: Usulan Moratorium Taksi Online dari Bank untuk Cegah Kredit Macet)

Budi bahkan mengklaim para pengemudi taksi online di beberapa daerah tidak mempermasalahkan moratorium penambahan armada ini. "Karena di beberapa tempat, mereka mengalami penurunan (pendapatan)," ujarnya.

Oleh sebab itu dirinya meminta konsistensi penyedia aplikasi untuk tidak menambah jumlah armada dan pengemudi taksi online saat ini. "Dinas Perhubungan juga agar persuasif (menyampaikan pesan moratorium)," kata Budi.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan kemarin menceritakan latar belakang alasan pemerintah menerapkan moratorium supir taksi online. Luhut mengatakan pemerintah mengambil keputusan dengan mempertimbangkan saran dari beberapa pihak, salah satunya perbankan. 

Luhut menjelaskan kebijakan ini diambil untuk mencegah risiko kredit macet dari cicilan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB). Namun, Luhut tak menyebutkan lebih detail bank mana yang telah memberikan masukan kepada pemerintah. "Pasti ada (masukan bank), karena kami monitor ke mana-mana," kata Luhut.

(Baca juga: Kementerian Perhubungan Akan Gelar Uji KIR Gratis di 10 Kota)

Sementara, operator justru enggan mengomentari kebijakan moratorium penambahan armada taksi online ini. Grab misalnya, menyatakan bahwa perusahaannya belum meembuat keputusan resmi.

“Mohon maaf saat ini kita belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal tersebut. Nanti dikabari kalau sudah ada update yang bisa kami share," kata Public Relation Manager GrabCar Dewi Nuraini.

Dihubungi secara terpisah, operator lainnya yakni Go-Jek, juga belum bisa memberikan komentar terhadap keputusan pemerintah tersebut. "Nanti kalau ada update-nya kami share ya. Terima Kasih," kata Public Relation Manajer PT Go-Jek Indonesia Rindu Ragilia.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...