Belum Ada Sanksi Tambahan atas Kecelakaan Baru Waskita

Ameidyo Daud Nasution
Oleh Ameidyo Daud Nasution - Ihya Ulum Aldin
20 Maret 2018, 18:34
Waskita
Arief Kamaludin|KATADATA
Waskita

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono masih menunggu laporan Komite Keselamatan Konstruksi sebelum memutuskan perlu atau tidaknya sanksi tambahan bagi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Hal ini seiring adanya kecelakaan kerja perusahaan pelat merah tersebut di proyek rumah susun Pasar Rumput, akhir pekan lalu.

Basuki mengatakan, Komite akan menemui Waskita sebelum melaporkan hasilnya kepada pemerintah. "Nanti kami lihat laporannya dulu, hari Jumat akan dilaporkan ke saya," kata Basuki di kantornya, Jakarta, Selasa (20/3).

Basuki mengatakan, rekomendasi sanksi hingga saat ini masih terbatas pada pencopotan direksi sebagai akibat dari beberapa kecelakaan sebelumnya. Ia pun belum mau berandai-andai apakah akan ada sanksi tambahan setelah kecelakaan terakhir.

(Baca juga: Banyak Kecelakaan, BPK Siap Audit Investigasi Proyek Infrastruktur)

Hanya, Basuki menduga kecelakaan terakhir akibat kelalaian para pekerja dan bukan kegagalan konstruksi. Oleh sebab itu Dinas Tenaga Kerja dan Imigrasi DKI Jakarta juga turut terlibat dalam evaluasinya. "Jadi harus bijaksana juga karena ini bukan kecelakaan konstruksi," kata Basuki.

Sementara, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno juga belum memiliki nama pengganti direksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk. Sebab, ia masih meninjau beberapa hal, terrasuk kemungkinan menambah direksi Waskita yang khusus menangani Quality, Health, Safety & Environment (QHSE).

"Belum (ada nama pengganti), masih dalam review," ujarnya di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...