Pembatasan Ekspor Belum Berdampak Signifikan ke Harga Karet Dunia

Michael Reily
2 April 2018, 14:08
Karet
Karet
Petani meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan hilirisasi atau industri pengolahan karet di dalam negeri.

Penerapan pembatasan ekspor karet melalui Agreed Export Tonnage Scheme (AETS) belum berdampak signifikan terhadap peningkatan harga jual karet dunia.  Padahal skema pembatas ekspor tersebut telah diimplementasikan  sepanjang kuartal pertama 2018 oleh Indonesia, Malaysia, dan Thailand sebagai produsen karet terbesar yang tergabung dalam kesepakan International Tripartite Rubber Council (ITRC).

Meski belum memberi dampak signifikan terhadap perbaikan harga, namun setidaknya pembatasan itu dapat mengurangi tekanan penurunan harga jual sehingga tidak anjlok terlalu dalam.

“Kebijakan AETS sudah menjadi teknis, tidak lagi fundamental,” kata Ketua Umum Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) Moenardji Soedargo  kepada Katadata, Senin (2/4).

(Baca : Indonesia, Thailand, dan Malaysia Tahan Ekspor Agar Harga Karet Naik)

Mengacu International Rubber Consortium (IRCo),  karet SIR 20  sempat menyentuh level  US$ 2,33 per kilogram pada awal tahun lalu, kemudian merosot hingga sekitar US$ 1,46  di November 2017. Namun, ketika kebijakan pembatasan AETS  mulai dibentuk pada Desember 2017 hingga  Januari 2018, diakui Moenardji harga mulai bergerak stabil.

Adapun isu perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dengan Tiongkok juga tercatat telah membuat harga tertekan hingga mencapai US$ 1,52 per kg, dimana harga karet SIR 20 terpantau mencapai sekitar US$ 1,46 pada 19 Maret 2018. “Menjelang akhir Maret, pasar kembali tertekan untuk komoditas,” ujar Moenardji.

Halaman:
Editor: Ekarina
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...