Chevron Ajukan Perpanjangan Kontrak Blok Rokan
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan Chevron Indonesia telah mengajukan proposal perpanjangan kontrak di Blok Rokan, Riau. Proposal Chevron itu kini dievaluasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).
Menurut Arcandra, pengajuan proposal Chevron itu menunjukkan industri hulu migas di Indonesia masih diminati investor asing. "Ternyata ‘seven sister’ masih berminat untuk investasi di Indonesia," kata dia di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/4).
Selain Chevron, pemerintah membuka kesempatan kepada PT Pertamina (Persero) untuk mengajukan proposal. Ini karena Pertamina sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memiliki hak juga mengelola blok yang kontraknya akan berakhir.
Jika mengacu Peraturan Menteri Nomor 15 tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya, kontraktor bisa mengajukan perpanjangan paling cepat 10 tahun dan paling lambat dua tahun. Ada tiga opsi untuk pengelolaan yang diatur di Permen tersebut, yakni ditawarkan kepada Pertamina, diperpanjang atau pengelolaan bersama.
Meski begitu, pemerintah akan menentukan proposal yang terbaik, termasuk skema kontrak yang dipakai. Saat ini ada dua opsi yakni kontrak gross split dan yang menggunakan pengganian biaya operasional (cost recovery). "Tergantung nanti pemerintah. Yang jelas fair untuk semua," ujar Arcandra.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Djoko Siswanto mengatakan Chevron harus menggunakan skema gross split di kontrak baru nanti. “Kalau bukan gross split, ditolak,” kata dia.
Dihubungi terpisah, Senior Vice President Upstream Business Development Pertamina Denie Tampubolon belum bisa memastikan perusahaannya akan mengajukan proposal minat pengelolaan Blok Rokan. Ini karena Pertamina masih memproses pembukaan ruang data. "Baru mulai pekan ini," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (6/4).
(Baca: Pertamina Harap Chevron Segera Serahkan Data Blok Rokan)
Pertamina pernah menyatakan ketertarikannya mengelola Blok Rokan setelah kontraknya berakhir. Alasannya blok yang saat ini masih dikelola Chevron itu masih memiliki cadangan yang besar.
Blok Rokan menjadi salah satu penopang produksi siap jual (lifting) minyak nasional. Sepanjang 2017 tercatat lifting minyak Blok Rokan mencapai 224,3 ribu barel per hari (bph), capaian ini sebesar 97,9% dari target APBNP 2017.