PT Berdikari Dapat Jatah Impor Daging Kerbau

Michael Reily
13 April 2018, 15:19
Distribusi daging
Arief Kamaludin | Katadata
Pemerintah akan menunjuk perusahaan pelat merah sebagai pengimpor daging kerbau beku dari India.

Pemerintah akan memberi penugasan kepada Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di sektor peternakan dan pangan PT Berdikari (Persero)  untuk mengimpor daging kerbau beku dari India.  Keputusan  telah disepakati dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Upaya pemerintah menjaga pasokan dan stabilitas harga daging lewat perusahaan pelat merah  ini dinilai positif oleh Kementerian Pertanian. 

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita mengatakan dengan adanya beberapa pengimpor daging beku bisa membuat harga jual lebih bersaing di pasar. Pasalnya, impor 100 ribu ton daging kerbau beku yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan hanya diberikan kepada Perum Bulog.

(Baca : Bulog Ajukan Izin Impor 100 Ribu Ton Daging Kerbau Tahun Ini)

Selain itu,  impor daging beku melalui PT Berdikari juga dinilai bisa menjadi cara untuk mencegah  monopoli harga. “Kalau ada sumber lain yang bisa menjual dengan harga lebih murah, harga pasti akan turun,” kata Ketut di Jakarta, Jumat (13/4).

Ia pun menuturkan Harga Eceran Tertinggi (HET) daging kerbau beku di Indonesia yang sekitar Rp 80 ribu per kilo gram (kg),  dinilai masih sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan harga daging kerbau impor India di Malaysia bisa mencapai Rp 52 ribu per kilogram (kg).  Sehingga pemerintah perlu menjaga pasokan agar harga jual daging tak melambung.

Berdikari akan mulai merealisasiakan impor  setelah mendapatkan surat penugasan resmi dari pemerintah Jumlah kuota impor  yang bakal dikantongi Berdikari diperkirakan sekitar 20 ribu ton.

Dikonfirmasi secara terpisah,  Direktur Utama Berdikari Eko Taufik Wibowo mengatakan bahwa impor daging kerbau dari India sudah ada dalam rencana perusahaan.  Ia juga mengaku masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.

 “Prosesnya masih menunggu surat resmi dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Menteri BUMN,” ujarnya lewat pesan WhatsApp kepada Katadata.

(Baca Juga : Jelang Lebaran, Persediaan Daging Diprediksi Masih Defisit 46 Ribu Ton)

Reporter: Michael Reily
Editor: Ekarina

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...