Setya Novanto Sebut Kemendagri Punya Peran Dominan dalam Korupsi e-KTP

Dimas Jarot Bayu
13 April 2018, 13:59
Setya Novanto
ANTARA FOTO/Reno Esnir
Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto (tengah) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (22/3/2018).

Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto membantah dirinya mengintervensi proses pembahasan anggaran dan pengadaan protek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). Setya Novanto menyebut Kementerian Dalam Negeri yang ketika itu dipimpin Gamawan Fauzi yang memiliki peran dominan, khususnya dari segi pembiayaan.

Novanto mengatakan, awalnya sumber pembiayaan untuk proyek e-KTP berasal dari Pinjaman Hibah dan Luar Negeri (PHLN). Pada akhir November 2009, Kemendagri kemudian mengusulkan agar pembiayaan dengan skema PHLN berubah menjadi APBN murni.

"Usulan tersebut datang dari pemerintah, melalui Mendagri Gamawan Fauzi dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan dan Kepala Bappenas," kata Novanto ketika membacakan nota pembelaan (pledoi) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (13/4).

Novanto mengatakan,  Kementerian Dalam Negeri kemudian melobi parlemen agar mendapat persetujuan perubahan pembiayaan anggaran. Lobi dilakukan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang menemui mantan Ketua Komisi II DPR RI Periode 2009-2014 Burhanuddin Napitupulu.

"Fakta di atas menunjukkan bagaimana peranan pemerintah dalam hal mengubah penganggaran. DPR RI melalui Komisi II hanya sebatas memberi persetujuan," kata Novanto.

(Baca juga: Jaksa Tuntut Setnov 16 Tahun dan Cabut Hak Jadi Pejabat Publik)

Dalam pertemuan tersebut Irman menjelaskan manfaat proyek e-KTP. Burhanuddin mendukung proyek tersebut dan meminta Irman memberikan "perhatian" kepada para anggota Komisi II DPR yang lain.

Novanto pun mengatakan satu pekan setelah pertemuan tersebut Burhanuddin kembali menghubungi Irman agar datang ke ruang kerjanya. Pada pertemuan itu Burhanuddin menyampaikan kepada Irman bahwa Andi akan memfasilitasi dukungan anggaran.

Burhanuddin pun menyebutkan mantan Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini telah menyepakati keterlibatan Andi.

Novanto mengatakan, Irman juga pernah menyampaikan kepada Sugiharto bahwa Andi lah yang akan memfasilitasi dukungan anggaran pemberian fee kepada Komisi II DPR. Novanto menyatakan, Andi merupakan orang dekat Diah.

Beberapa hari setelah pertemuan antara Burhanuddin dan Irman, Andi pernah datang ke Kantor Dirjen Dukcapil Kemendagri. Kedatangan Andi, kata Novanto, sesuai pembicaraan Burhanuddin dan Irman. Selanjutnya Andi diminta berhubungan dengan Sugiharto.

Novanto menyebutkan sampai pada pertemuan tersebut, dirinya belum terlibat atau bertemu dengan orang-orang yang terkait pembahasan e-KTP. Padahal, uraian pemberian fee kepada Komisi II DPR untuk proses e-KTP telah dibicarakan, baik oleh Burhanuddin, Irman, Sugiharto, Diah, serta Andi.

"Dengan demikian sangat jelas pemberian fee terjadi tanpa sepengetahuan saya," kata Novanto.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...