KPK Soroti 10 Nama Pejabat dan Pengusaha dalam Kasus Century

Dimas Jarot Bayu
19 April 2018, 17:13
Gedung KPK
Arief Kamaluddin | Katadata
Pimpinan KPK telah menugaskan beberapa orang penyidik dan jaksa untuk mendalami kasus Century.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mempelajari putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memerintahkan penetapan tersangka dalam perkara korupsi bailout Century. Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan pihaknya tengah memetakan 10 nama yang dianggap memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi bailout Century.

"Dipetakan siapa dari sepuluh orang itu yang berperan lebih, didulukan yang mana," kata Agus di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (19/4).

Agus meyakinkan bahwa perkara ini akan terus diusut oleh KPK. Menurut Agus, lembaga antirasuah tersebut tak akan berhenti mengusut kasus bailout Century. "Kami masih mau membicarakan itu di dalam," kata Agus.

Agus Rahadjo menyatakan pimpinan telah menugaskan beberapa orang penyidik dan jaksa untuk mendalami kasus tersebut. Agus juga mengatakan, pihaknya akan mendengarkan masukan para ahli hukum mengenai putusan praperadilan.

(Baca juga: Kasasi Budi Mulya Jadi Dasar Putusan Praperadilan Kasus Bank Century)

Dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia bidang Pengelolaan Moneter dan Devisa Budi Mulya, jaksa KPK telah menyebutkan 10 nama yang disebut terlibat dalam proses bailout Bank Century.

Mereka yakni mantan Gubernur BI Boediono, mantan Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, Miranda Swaray Gultom, mantan Deputi Gubernur Siti C Fadjriah (almarhum), dan mantan Deputi Gubernur Budi Rochadi (almarhum).

Selain itu, mantan pemilik Bank Century Robert Tantular, mantan pemilik Bank Century Harmanus H Muslim, mantan Deputi Gubernur BI Muliaman Hadad, mantan Deputi Gubernur BI Hartadi A Sarwono, mantan Deputi Gubernur BI Ardhayadi M, dan mantan Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede.

Halaman:
Editor: Yuliawati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...