PLN Beri Tenggat kepada Pengembang Listrik untuk Penuhi Pembiayaan

Anggita Rezki Amelia
24 April 2018, 16:38
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)/PLN memberi tenggat kepada puluhan pengembang swasta (Independent Power Producer/IPP) agar menyelesaikan pemenuhan pembiayaan (financial close) proyek pembangkit energi baru terbarukan. Ini sesuai dengan kesepakatan yang ada di kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA).

Direktur Regional PLN Jawa bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara Joko Raharjo Abu Manan mengatakan saat ini ada 46 perusahaan yang belum menyelesaikan pemenuhan pembiayaan. "Nanti kami lihat di Oktober," kata dia di Jakarta, Selasa (24/4).

Perolehan pemenuhan biaya penting bagi pengembang agar proyek yang dibangun bisa dilanjutkan. Apalagi, financial close merupakan syarat dari Kementerian Keuangan karena PLN adalah perusahaan yang disubsidi.

Joko memahami kendala pengembang untuk memperoleh pemenuhan biaya. Memang tidak mudah untuk mendapatkan pendanaan dari bank.Untuk itu PLN memberi kesempatan kepada pengembang hingga Oktober.

Jika perusahaan tersebut belum juga memperoleh pendanaan hingga tenggat yang ditetapkan, PLN bisa saja mengambil tindakan memutuskan kontrak. "Kecuali modalnya tidak ada ya kami putuslah. Kasih orang lain," kata dia.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...