Pertamina Buka Tawaran Bermitra di Blok East Kalimantan dan Attaka

Anggita Rezki Amelia
30 April 2018, 19:45
Rig Minyak
Katadata

PT Pertamina (Persero) membuka peluang bagi perusahaan minyak dan gas bumi (migas) untuk bermitra perusahaan tersebut dalam mengelola Blok East Kalimantan dan Attaka. Tujuannya untuk mengurangi risiko dalam pengelolaan blok tersebut.

Direktur PT Pertamina Hulu Mahakam Ida Yusmiati mengatakan ke depan kontrak Blok East Kalimantan dan Attaka ini akan disatukan. "Pertamina terbuka untuk bermitra," kata Ida kepada katadata.co.id, Senin (30/4).

Ia pun belum mau merinci apakah sudah ada perusahaan yang ingin menjadi mitra Pertamina di blok tersebut. Pertamina juga belum bisa mengumumkan porsi yang akan diberikan ke mitra tersebut.

Dua pekan lalu Pertamina telah resmi menandatangani tujuh kontrak blok migas, termasuk Blok East Kalimantan dan Attaka. Masa kontrak blok itu berlangsung selama 20 tahun ke depan.

Mengacu Keputusan Menteri ESDM Nomor 1793 K/12/MEM/2018, Kontrak Blok East Kalimantan dan Attaka dioperatori oleh anak usaha Pertamina, PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur dengan hak kelola 100%. Nantinya 10% dari hak kelola tersebut wajib Pertamina berikan kepada pemerintah daerah.

Meski sudah ditandatangani, kontrak tersebut baru aktif Oktober mendatang. Pertimbangannya menunggu kontrak Blok East Kalimantan berakhir. Padahal kontrak Blok Attaka sudah berakhir Desember 2017.

Pemerintah memberikan perpanjangan hingga kontrak Blok East Kalimantan berakhir. Saat ini operator di sana masih Chevron Indonesia dan PT Pertamina (Persero). Sebelumnya adalah Inpex.

Dalam 10 bulan itu, Pertamina mengeluarkan investasi sekitar US$ 7 juta atau setara Rp 93 miliar. Biaya tersebut dialokasikan untuk kegiatan operasi seperti produksi siap jual (lifting) dan pemeliharaan di blok tersebut. Tahun 2017, lifting migas di blok itu mencapai 5.097  Barel Setara Minyak Per hari (BOEPD).

(Baca: Integrasi Blok Attaka Menunggu Kontrak East Kalimantan Berakhir)

Adapun bagi hasil minyak bagian pemerintah di blok ini sebesar 39% dan kontraktor 61%. Sementara bagi hasil gas pemerintah pada kontrak blok ini sebesar 34% dan kontraktor 66%. Sementara itu bonus tanda tangan yang dibayar Pertamina di blok ini sebesar US$ 1 juta.

Reporter: Anggita Rezki Amelia

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...