Lima Kontraktor Blok Migas Terminasi 2020 Ajukan Perpanjangan Kontrak

Anggita Rezki Amelia
14 Mei 2018, 21:22
Sumur Minyak
Chevron

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyampaikan sejumlah kontraktor eksisting telah mengajukan proposal perpanjangan kontrak untuk blok minyak dan gas bumi (migas) yang kontraknya habis 2020. Alasannya blok tersebut masih dianggap menarik untuk dikembangkan.

Sebenarnya ada enam blok migas yang kontraknya habis tahun 2020. Blok tersebut yakni Makassar Strait, Brantas, Malacca Strait, Salawati, Kepala Burung dan South Jambi B.

Namun, dari enam blok itu, hanya kontraktor South Jambi B yang belum mengajukan proposal perpanjangan.  "Semua eksisting sudah ajukan kecuali ConocoPhillips," ujar Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (14/5).

Blok South Jambi B, ConocoPhillips bertindak sebagai operator dan memegang 45% hak kelola. Sedangkan mitranya yakni Petrochina sebanyak 30% dan PHE sebesar 25%

ConocoPhillips sebenarnya juga telah menghentikan operasional Blok South Jambi B. Alasannya cadangan sudah menipis.

Sementara itu, K.M.P. Malacca Strait SA. Mengajukan perpanjangan untuk Blok Malacca Strait. Kemudian, Chevron Makasar Ltd memperpanjang kontrak Makassar Strait. Ada juga Lapindo Brantas Inc mengajukan di Blok Brantas.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...