7 Janji Pemerintah kepada Investor di Sektor Digital
Pemerintah menjanjikan tujuh hal kepada investor yang menanamkan modal di sektor digital. Janji manis itu kian penting, lantaran investasi ke sektor digital mencapai 15-20% dari Produk Domestik Bruto (PDB) sejak 2014.
Janji pertama, kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, keamanan politik dan sosial. Meski, Indonesia baru saja digegerkan dengan sederetan kasus bom bunuh diri. "Kami tidak tahu apa yang mereka pikirkan. Tetapi kami menjamin Anda semua, setidaknya untuk menjelaskan secara jelas atas apa yang terjadi," ujar dia saat peluncuran EV Growth di Djakarta Theater, Jakarta, Senin (21/5).
Ia juga menyampaikam, politik di Indonesia cukup dinamis. Pada tahun ini, Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Lalu berlanjut lagi dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) di tahun depan. Berkaca pada penyelanggaran Pemilu di tahun-tahun sebelumnya, ia menjamin pesta demokrasi di Indonesia bisa berjalan baik.
(Baca juga: Lima Langkah Pemerintah Hadapi Lenyapnya Puluhan Pekerjaan)
Janji kedua, ekonomi yang tumbuh di atas 5% lebih secara berkelanjutan. Pada Kuartal I-2018 ini, pemerintah mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 5,06%. Capaian ini lebih tinggi dibanding periode sama tahun lalu yang sebesar 5,01%.
Atas kedua janji itu, ia harap investor juga diharapkan memenuhi tiga hal yakni menjalankan bisnis secara berkesinambungan; menggunakan tenaga kerja dan bahan baku lokal; serta, memberikan nilai tambah.
Yang ketiga, pemerintah juga berkomitmen untuk membangun infrastruktur telekomunikasi yang memadai. Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memastikan, proyek Palapa Ring bisa digunakan pada 2019. Saat ini, proyek Palapa Ring di bagian barat sudah selesai dibangun. Sedangkan bagian tengah sudah mencapai 76% dan timur 45%.
Janji keempat, pemerintah menargetkan 1.000 perusahaan rintisan (startups) pada 2020. "Tentu startup yang tercipta yang sudah melalui tahap inkubasi atau berkualitas," kata dia.
(Baca juga: Bulan Mei, Perusahaan Inovatif Bisa Ajukan Tambahan Insentif Pajak
Janji kelima, pemerintah tidak sekadar sebagai regulator, tetapi juga fasilitator dan akselerator. Salah satu yang dilakukan instansinya adalah menggelar Next Indonesia Unicorn (NextICorn) guna mempertemukan sekitar 70 startups dengan 60 modal ventura.
Yang keenam, Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Farah Ratnadewi Indriani mengiming-imingi para investor sekitar 40 juta penduduk kelas menengah. Menurut dia, jumlah itu sangat potensial sebagai target bisnis di bidang digital.
Terakhir, pemerintah menawarkan beragam insentif mulai dari libur pajak (tax holiday), diskon pajak (tax allowance), hingga yang terakhir super deduction bagi perusahaan yang melakukan riset dan penelitian (research and development/R&D).
(Baca juga: Tenaga Kerja Asing Sektor Digital Diprediksi Meningkat)