Pertamina Buka Opsi Pindahkan Lokasi Kilang Tuban ke Lahan PTPN

Anggita Rezki Amelia
23 Mei 2018, 16:19
Kilang Minyak
KATADATA
Kilang Minyak

PT Pertamina (Persero) berencana mengubah lokasi pembangunan Kilang Minyak Tuban ke lahan milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN). Ini karena lokasi awal yang merupakan lahan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih menghadapi kendala kepemilikan.

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan awalnya memang kilang tersebut akan dibangun di lahan KLHK dengan skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). Rencana ini pun sudah mendapat restu dari Kementerian Keuangan.

Namun, mitra Pertamina dalam membangun kilang minyak itu, yakni Rosneft keberatan dengan skema bagi hasil dan penyerahan aset pada akhir masa pakai tersebut. Perusahaan asal Rusia itu ingin adanya kepemilikan lahan tersebut.

Alhasil, saat ini Pertamina berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menggunakan skema tukar menukar lahan. Jadi lahan KLHK akan ditukar dengan aset Pertamina.  Ini dimungkinkan karena izin prinsip dari Menteri Keuangan untuk skema KSP berakhir 14 Maret 2018. Jika skema tukar menukar ini disetujui Menteri Keuangan, langkah selanjutnya meminta persetujuan Presiden Joko Widodo.

Akan tetapi, jika skema tukar menukar ditolak, Pertamina menyiapkan alternatif lain. “Jadi kami cari opsi lain dengan menggunakan lahan milik BUMN lain yakni PTPN," kata Nicke dalam rapat dengar pendapat Pertamina dengan Komisi VII DPR, di Jakarta, Rabu (23/5).

Adapun alternatif lahan tersebut adalah lahan milik PTPN XI dan XII di Asembagus Situbondo Jawa Timur. Luasnya mencapai 807 hektar.

Pertamina juga sudah melakukan kajian awal dan menyatakan layak lahan itu untuk digunakan sebagai alternatif lokasi kilang Tuban. Hasilnya, luas lahan sesuai kebutuhan kilang. Ini karena kedalaman laut 35 meter dan hanya 3,5 meter dari pantai, jadi sangat tepat untuk penerimaan minyak mentah lewat kapal VLCC3.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...