Harga BBM di SPBU Total Resmi Naik

Arnold Sirait
1 Juni 2018, 16:33
spbu
Arief Kamaludin|KATADATA

PT Total Oil Indonesia akhirnya remi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) miliknya. Kenaikannya bervariasi sekitar Rp 100 per liter sampai Rp 600 per liter.

Berdasarkan pantaun Katadata.co.id, di SPBU Total Jalan Letjen M.T. Haryono Nomor 8, Tebet, Jakarta, harga Performance 92 naik menjadi Rp 9.500 per liter. Sebelumnya, hanya BBM beroktan 92 adalah Rp 9.300 per liter.

Advertisement

Kemudian harga Performance 95 naik menjadi Rp 10.600 per liter dari sebelumnya Rp 10.300 per liter. Harga Performance Diesel juga naik jadi Rp 10.800 per liter dari awalnya Rp 10.200 per liter.

Tak hanya itu, bahkan Performance 90 yang baru terbit Februari 2018 juga ikut naik. Produk beroktan 90 ini saat ini harganya mencapai Rp 8.500 per liter. Padahal dulunya hanya Rp 8.400 per liter.

Ketentuan mengenai perubahan harga BBM nonsubsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 tahun 2018. Perhitungan harga memang ditetapkan badan usaha, tapi margin dibatasi tidak boleh lebih dari 10% dari harga dasar.

Dengan aturan itu, badan usaha juga tidak bisa menaikkan harga sesuka hati. Perubahan harga ditetapkan badan usaha setelah mendapatkan persetujuan Menteri ESDM.

Setidaknya ada tiga pertimbangan untuk memberikan persetujuan perubahan harga. Pertama, kondisi perekonomian. Kedua, kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, ekonomi riil dan sosial masyarakat.

(Baca: Badan Usaha Hanya Boleh Ubah Harga BBM Nonsubsidi Sekali per Bulan)

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan harga yang diusulkan perusahaan asal Prancis itu masih wajar. Jadi, harga BBM di SPBU Total bisa naik. "Mulai pukul 00.00 WIB," kata dia, di Jakarta, Kamis (31/5).

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement