Isi Keputusan Pemerintah Tentang 5 Blok Habis Kontrak 2020
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan nasib lima blok minyak dan gas bumi (migas) yang akan habis kontrak 2020 mendatang. Beberapa blok migas diserahkan kembali kepada kontraktor eksisting.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan kebijakan mengenai blok habis kontrak itu akan dituangkan dalam surat keputusan. "Setelah itu teken kontrak bagi hasilnya," kata dia di Jakarta, Senin (5/6).
Keputusan itu yang pertama adalah Blok South Jambi B. Kementerian ESDM memutuskan pengelolaan blok itu kepada PetroChina. Sebelumnya, perusahaan asal Tiongkok ini memiliki hak kelola 30%. Kemudian mitra lainnya adalah PT Pertamina Hulu Energi (PHE) 25% dan ConocoPhillips 45%. Namun, PHE dan ConocoPhillips tidak mengajukan perpanjangan.
Kedua, Blok Malacca Strait. Blok ini diserahkan kepada Energi Mega Persada (EMP). Sebelumnya, EMP memiliki hak kelola 60,49% di Malacca Strait dan bertindak sebagai operator. EMP bermitra dengan OOGC Malacca Strait dengan hak kelola 32,58% dan Malacca Petroleum Ltd 6,93%.
Ketiga, Blok Brantas juga diserahkan kepada kontraktor eksisting. Adapun operator blok Brantas saat ini adalah Lapindo Brantas Inc dengan hak kelola 50%, sementara mitra eksistingnya adalah PT Prakarsa Brantas sebesar 32% dan Minarak Labuan Co, Ltd sebesar 18%.
Keempat, Blok Salawati. Blok ini diserahkan kepada Petrogras. Petrogras juga mendapatkan Kepala Burung Blok A. Di dua blok tersebut, Petrogas akan memiliki hak kelola mayoritas dan menjadi mayoritas.
Awalnya, pengelolaannya dua blok itu akan digabung dan Pertamina berminat mengelolanya secara bersama. Namun, rencana tersebut batal. Alhasil, Pertamina hanya mau menjadi mitra Petrogras di dua blok tersebut.
Di masing-masing blok itu, Pertamina akan memiliki hak kelola 30%. Saat ini Pertamina mengempit 50% di Salawati dan 10% di Kepala Burung Blok A. "Pertamina bilang oke operator dikasih Petrogas, tapi Kepala Burung yang produksinya besar dia bisa nambah PI yang tadinya 10%. Jadi untung kan," ujar Djoko.
Tidak hanya Pertamina, PetroChina juga akan bergabung di dua blok tersebut. Sayangnya Djoko belum mau merinci berapa persentase hak kelolanya.
(Baca: PetroChina Tertarik Jadi Mitra Pertamina di Dua Blok Migas)
Adapun, Blok Makassar Strait yang juga habis 2020 belum diputuskan nasibnya oleh Kementerian ESDM. Ini karena Chevron masih meminta waktu untuk menyerahkan proposal perpanjangan blok tersebut. "Juni ini harus selesai," kata Djoko.