Pelaku Migas Nilai Bonus Tanda Tangan Blok Terminasi Memberatkan

Anggita Rezki Amelia
24 April 2018, 18:57
Migas
Dok. Chevron

Pelaku industri hulu minyak dan gas bumi (migas) menilai besaran bonus tanda tangan yang dipatok Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) cukup memberatkan. Adapun nilai yang dipatok pemerintah untuk bonus tanda tangan blok terminasi minimal US$ 1 juta dan maksimal US$ 250 juta.

Joint Venture and PGPA Manager Ephindo Energy Private Ltd Moshe Rizal Husin mengatakan besaran bonus tanda tangan itu akan memberatkan karena kontraktor juga butuh dana investasi untuk menjaga produksi. "Cukup berat, tapi itu semua tergantung dari sisi investor. Masing-masing punya hitungan sendiri," kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (24/4).

Advertisement

Seharusnya nilai bonus tanda tangan yang diatur pemerintah untuk blok-blok terminasi lebih kecil. Dengan demikian kontraktor bisa memanfaatkan dananya untuk mengebor.

Namun, jika kontraktor mengeluarkan biaya besar di awal, maka keekonomian lapangan akan semakin turun. Apalagi blok yang dikelola adalah blok migas yang sudah tua (mature). Alhasil, ada risiko yang masih ditanggung oleh investor.

Menurut Moshe kontraktor juga membayar performance bond kepada pemerintah sebelum kontrak suatu blok diteken. Performance bond adalah jumlah dana sebagai jaminan pelaksanaan untuk kepentingan pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas terkait kegiatan komitmen pasti.

Halaman:
Reporter: Anggita Rezki Amelia
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement