Shell Resmi Naikkan Harga BBM
Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang dijual di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Shell resmi naik per hari ini, Jumat (8/5). Perubahan harganya bervariasi mulai Rp 250 hingga 300 per liter tergantung jenis BBM tersebut.
Berdasarkan situs resmi Shell, harga BBM jenis Regular di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) naik menjadi Rp 8.700 per liter dari sebelumnya Rp 8.400 per liter. Harga BBM beroktan 90 itu juga naik menjadi Rp 8.700 per liter di Bandung.
Sedangkan untuk jenis Super di Jabodetabek naik menjadi Rp 9.600 per liter dari sebelumnya Rp 9.350 per liter. Namun, di Bandung harganya lebih tinggi yakni Rp 9.650 per liter dan Sumatera Utara mencapai Rp 9.500 per liter.
BBM jenis V-Power di Jabodetabek naik dari Rp 10.550 per liter menjadi Rp 10.850 per liter. Sedangkan di Bandung harganya menjadi Rp 10.950 per liter.
Adapun Shell Diesel naik menjadi Rp 10.750 per liter di daerah Jabodetabek dari sebelumnya RP 10.450 per liter. Di Bandung harganya Rp 10.850 per liter dan Sumatera Utara Rp 10.400 per liter.
Ketentuan mengenai harga BBM nonsubsidi ini diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 21 tahun 2018. Aturan itu melarang badan usaha mengambil margin lebih besar dari 10% dari harga dasar.
Dalam aturan itu, juga ada tiga pertimbangan pemerintah untuk memberikan persetujuan. Pertama, kondisi perekonomian. Kedua, kemampuan daya beli masyarakat. Ketiga, ekonomi riil dan sosial masyarakat.
Sementara itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi badan usaha dalam mengajukan perubahan harga BBM, Nantinya, mereka hanya boleh mengajukan perubahan sekali dalam sebulan.
(Baca: Badan Usaha Hanya Boleh Ubah Harga BBM Nonsubsidi Sekali per Bulan)
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengatakan dengan tenggat waktu itu harapannya bisa meminimalkan gejolak harga. “Kalau sekarang di Standar Operasional Prosedur kami itu setiap bulan paling cepat, biar tidak terlalu sering," kata dia di Jakarta, Selasa (15/5).