Tawaran Chevron untuk Dapatkan Kembali Blok Rokan

Anggita Rezki Amelia
8 Juni 2018, 12:56
Chevron
Arief Kamaludin|KATADATA

Chevron Indonesia telah mengajukan proposal perpanjangan mengelola Blok Rokan. Dalam proposal itu ada beberapa tawaran yang diajukan perusahaan asal Amerika Serikat ini untuk meluluhkan hati pemerintah agar pengelolaannya tetap jatuh kepadanya.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Djoko siswanto mengatakan dalam proposal itu, Chevron menawarkan teknologi baru yang bisa mendorong produksi. “Yang saya dengar terakhir dalam proposal itu, Chevron akan melakukan Enhanced Oil Recovery secara full scale,” kata dia di Jakarta, Kamis (7/6).

Teknologi itu sudah diuji cobakan di Lapangan Minas.  Teknologi itu bahkan bisa meningkatkan produksi minyak Blok Rokan dua kali lipat menjadi 500 ribu barel per hari (bph). Hingga Mei 2018, produksi produksinya 212.316 bph. (Baca juga: Dua Syarat Pemerintah untuk Mendapatkan Blok Rokan).

Tak hanya itu, teknologi ini diklaim bisa menambah cadangan sebesar 1 miliar barel. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan usai bertemu Managing Director Chevron IndoAsia Business Asia Chuck Taylor dan beberapa perwakilan Chevron Indonesia di kantornya, Rabu (6/6).

Meski begitu, dalam proposal itu, Chevron juga meminta hal lain kepada Pemerintah. Perusahaan yang sudah mengelola Blok Rokan kurang lebih 50 tahun ini menginginkan bagi hasil migas yang lebih besar daripada negara. “Dulu dia minta lebih besar kontraktor,” ujar Djoko.

Dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 tahun 2017 yang sudah direvisi menjadi Peraturan Menteri ESDM Nomor 52 tahun 2017, persentase bagi hasil minyak untuk kontraktor adalah 43% dan sisanya pemerintah. Sedangkan bagi hasil gas 48% kontraktor dan 52% pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...