Arcandra Beri Tenggat Chevron Ajukan Revisi PoD IDD Pekan Ini
Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar memberi tenggat waktu kepada Chevron untuk memasukkan revisi proposal rencana pengembangan (Plan of Development/PoD) proyek Indonesia Deepwater Development/IDD. Kontraktor migas ini harus mengajukan revisi proposal tersebut pekan ini.
Arcandra mengatakan pihaknya memberi tenggat bagi Chevron untuk mengajukan revisi PoD proyek IDD sebelum 28 Juni 2018. "Jadi proposal IDD akan masuk sebelum tanggal 28 Juni 2018," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (25/6).
Dalam revisi proposal PoD tersebut, akan ada biaya yang dipangkas dalam pengembangan proyek IDD Chevron. Sayangnya dia belum mau merinci berapa besar pemangkasan dananya. Arcandra menjanjikan akan mengungkapkannya setelah Chevron menyerahkan revisi proposal tersebut.
(Baca: Luhut Sebut Chevron Pangkas Biaya Proyek IDD Hingga 50%)
Dihubungi terpisah, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM Ediar Usman mengatakan tenggat waktu diberikan agar proyek IDD Chevron bisa berjalan cepat. "Arahan pak Wamen harus selesai bulan ini. Chevron sudah ditunggu," ujarnya.