Tes Jalan Biodiesel B30 Mulai Agustus 2019
Pemerintah akan melakukan tes jalan (road test) penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan kadar campuran minyak sawit 30% (B30) di transportasi darat pada Agustus 2019. Dengan begitu, tahun 2020, B30 sudah bisa diterapkan.
Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rida Mulyana mengatakan penggunaan B30 ini dalam rangka meningkatkan kemandirian energi. Dalam arti, bisa mengurangi impor minyak.
Penerapan B30 ini pun sudah dua kali dirapatkan. Rapat tersebut melibatkan Menteri Koordinator Bidang Perkonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto.
Dalam rapat tersebut memang muncul beberapa pandangan. Salah satunya datang dari Airlangga. Ia menyampaikan agar tahun depan B30 bisa dijalankan. Syaratnya harus ada uji jalan terhadap kendaraan.
Sebelum road test, pemerintah telah mempersiapkan segala hal. Upaya yang sudah dilakukan yakni kajian, uji laboratorium dan Standar Nasional Indonesia yang kini sudah di Badan Akreditasi Nasional.
Menurut Rida, tes jalan itu akan membutuhkan waktu sekitar enam bulan. “Road test mungkin Agustus 2019 setelah semuanya jadi,” ujar dia.
Tes jalan B30 akan melibatkan berbagai pihak. Di antaranya Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Institut Teknologi Bandung (ITB).
Tes jalan ini pun diharapkan tidak mengganggu mesin. Sehingga perlu menunggu kesiapan Gaikindo. “Kalau Gaikindo siap, ya sudah langsung tes,” ujar dia.
(Baca: Pemerintah Revisi Perpres Perluasan Insentif Biodiesel)
Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto tidak mempermasalahkan mengenai penerapan B30. Namun, ada syaratnya. “Sepanjang B30 bisa memenuhi persyaratan Euro 4, kami siap,” kata dia kepada Katadata.co.id, Selasa (17/7).