Proses Divestasi Saham Freeport Menuai Kritik

Image title
26 Juli 2018, 19:27
Freeport
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah Haul Truck dioperasikan di area tambang terbuka PT Freeport Indonesia di Timika, Papua.

Proses divestasi saham PT Freeport Indonesia menuai kritik dari beberapa pihak. Pemerintah dinilai  tidak perlu tergesa-gesa untuk mendapatkan 51% saham dari perusahaan yang terafiliasi dengan Freeport McMoran itu.

Menurut Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier, pemerintah sebaiknya menunggu kontrak Freeport Indonesia berakhir tahun 2021, lalu mengambil alihnya. Jika itu dilakukan, Freeport akan menjadi gerah karena butuh kepastian kelanjutan operasional.

Sikap pemerintah itu pun pasti akan berdampak pada saham Freeport McMoran di bursa New York. Saham tersebut bisa saja hancur dan tidak bernilai. Alhasil, Freeport akan minta tolong ke pemerintah. Pemerintah pun memiliki posisi tawar.

Pemerintah, kata Fuad juga tidak perlu takut jika Freeport mengajukan gugatan arbitrase karena kontrak tidak diperpanjang.  “Kalau kalah bayar US$ 6 miliar tidak apa-apa. Freeport kan pergi, jadi tidak usah direcokin lagi,” kata dia di Jakarta, Kamis (26/7).

Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Simon Sembiring juga menilai pemerintah tidak perlu khawatir jika ada gugatan arbitrase. Ini karena sidang arbitrase mengacu peraturan perundang-undangan Republik Indonesia, bukan Amerika Serikat.

Sidang arbitrase itu pun bisa dilakukan di Indonesia jika hakim sepakat. Adapun hakim arbiter terdiri dari yang ditunjuk pemerintah Indonesia, ditunjuk Freeport Indonesia, dan ditunjuk atas kesepakatan bersama.

Menurut Simon, pemerintah juga sebenarnya bisa menolak perpanjangan operasional Freeport setelah tahun 2021. Ini mengacu pasal 31 ayat 2 Kontrak Karya yang diteken tahun 1991.

Pasal itu memuat klausul yang berbunyi pemerintah tidak bisa menahan atau menunda persetujuan tanpa alasan. “Jika pemerintah menolak dengan alasan yang wajar dan masuk akal, perpanjangan tidak akan diperoleh Freeport,” ujar Simon.

Halaman:
Reporter: Fariha Sulmaihati
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...