Beban PLN Terancam Membengkak Akibat Pencabutan Harga Khusus Batu Bara

Image title
31 Juli 2018, 12:08
PLN
ARIEF KAMALUDIN | KATADATA

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) terancam bangkrut bila rencana pencabutan harga khusus batu bara untuk domestik (domestic market obligation/DMO) jadi dilaksanakan. Ini karena beban keuangan perusahaan milik negara itu akan semakin besar.

Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara mengatakan 50 hingga 60 % pembangkit PLN menggunakan batu bara. Jadi, jika kebijakan harga khusus dicabut, perusahaan setrum pelat merah ini harus membeli batu bara dengan harga pasar, meskipun batu bara itu dari dalam negeri.

Saat ini, harga batu bara acuan per Juli 2018 mencapai US$ 104,65 per ton. Jika mengikuti Kepmen ESDM Nomor 1395 K/30/MEM/2018 tentang Harga Batu Bara Untuk Penyediaan Tenaga Listrik, PLN semestinya membelinya hanya US$70 per ton untuk kalori 6.332 GAR atau mengikuti harga batu bara acuan (HBA) jika di bawah US$ 70 per ton.

Dengan pencabutan itu, PLN harus membayar lebih mahal dan akan berdampak pada keuangannya. "Beban operasi untuk pembangkit listrik yang punya PLN akan meningkat," kata Marwan di Jakarta, Senin (30/7).

Sebelumnya, pemerintah berencana menghapus harga khusus batu bara untuk menambah devisa sehingga bisa menambal defisit neraca pembayaran. Berdasarkan data Kementerian ESDM, total produksi batu bara pada 2018 diperkirakan 425 juta metric ton, harga pasar batu bara pada Juli 2018 sebesar US$ 104,65 per metric ton.

Namun, pandang serupa Marwan disampaikan oleh Fahmy Radhi. Bahkan, menurut dosen Universitas Gadjah Mada ini, jika pun perusahaan batu bara dipungut iuran US$ 2-3 per metric ton tidak bisa menutup beban yang ditanggung PLN.

Dia menghitungnya seperti ini. Produksi nasional batu bara sekarang 425 juta ton. Dengan asumsi 25 % produksi dipasok ke dalam negeri sebesar 106,25 juta ton, tambahan beban biaya PLN sekitar US$ 3,68 miliar ketika DMO dicabut.  Sementara itu, iuran dari pengusaha hanya US$ 1,28 miliar, dengan asumsi iuran US$ 3 per metric ton dari total produksi nasional.

Pembatalan DMO harga batu bara ini bisa semakin memperbesar kerugian PLN yang berkepanjangan. “Kalau kerugian itu dibiarkan berlarut-larut, tidak menutup kemungkinan PLN terancam bangkrut,” ujar dia kepada Katadata.co.id, Selasa (31/7).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...